Tradisi Berhutang di Indonesia

Zaki Haqiqi
Content Writer, Quran Reciter, Vice Chief of KSEI LiSEnSi 2023-2024
Konten dari Pengguna
21 Juni 2022 21:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zaki Haqiqi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Coverhttps://pixabay.com/id/illustrations/utang-pinjaman-kredit-uang-1500774/
zoom-in-whitePerbesar
Coverhttps://pixabay.com/id/illustrations/utang-pinjaman-kredit-uang-1500774/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Utang merupakan suatu kewajiban yang harus dibayarkan. Sering kali orang menganggap remeh masalah utang, padahal utang itu sendiri berdampak besar bahkan bukan hanya sebatas kita hidup didunia, namun utang juga akan menjadi tanggung jawab kita hingga ke akhirat.
ADVERTISEMENT
Kebiasaan untuk menunda membayar utang di Indonesia seakan – akan menjadi sebuah tradisi yang sudah sewajarnya dilakukan oleh orang banyak. Tidak sedikit mereka mengucapkan janji dalam pelunasan hanya sebagai perlindungan diri agar tidak di tagihkan utangnya, padahal seharusnya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan kita sebagai penerima utang wajib melunasi utang itu.
Bahkan terkadang kita temui bahwa seseorang yang berutang menjadi galak ketika utangnya ditagih. Ketika ditanya kan ” kapan mau dibayarkan utangnya?”, namun dijawab dengan nada marah, padahal disini seharusnya dia sadar bahwa yang pemberi piutang sedang menagih haknya, dan seorang yang berutang harus sadar bahwa dia memiliki kewajiban dalam membayar utangnya. Citra orang yang punya utang lebih galak dari yang menagih seakan akan menjadi reputasi buruk yang sudahsering kita temui di negara kita.
ADVERTISEMENT
Menunda pembayaran utang maupun melawan ketika ditagih utangnya adalah 2 tradisi yang menjadi sebuah permasalahan yang sering ditemui dalam kasus utang di indonesia. Kebiasaan buruk ini tanpa disadari memberikan dampak negatif yaitu dapat merusak tali silahturahmi antar kedua belah pihak. Masalah apapun yang berkaitan dengan uang terutama utang merupakan masalah sensitif yang sering kali menimbulkan sebuah permasalahan.
Selaku peminjam utang jika memang belum mampu untuk membayarkan utang yang dimilikinya, sebaiknya berbicaralah secara kekeluargaan, kapan tenggat waktu yang bisa dibayarkan, dan jangan pernah menjawab sebuah tagihan dengan amarah, perlu di ingat bahwa pada awalnya kita yang butuh bantuan dari orang lain, dan orang itu ingin membantu kita dengan memberikan piutang, namun sangat tidak pantas ketika dia ingin menagihnya kembali seakan-akan dia menjadi pengemis terhadap hartanya sendiri.
ADVERTISEMENT
Dalam islam orang yang lalai dalam membayarkan utangnya sangat dibenci.Dampak ketika kita mengabaikan utang sampai kita mati yaitu tidak akan diampuni dosanya meskipun mati syahid, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)
Kita hendaknya harus berpikir sebelum berutang, “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar dan perkataan maaf. Ketika kita putuskan untuk berutang harus dipastikan apakah sanggup atau tidak untuk menggantinya. Karena utang ini terlihat biasa saja, namun dampak yang diberikan begitu besar, baik berdampak kepada sosial maupun berdampak kepada diri sendiri sebagai tanggungan di akhirat.
ADVERTISEMENT
Sudah seharusnya kita membayarkan utang kita, karena itu merupakan kewajiban kita, karena dengan kita matipun tidak akan membuat utang kewajiban kita membayarkan utang itu gugur, justru itu akan menjadi tanggungan di akhirat nanti.