Enam Terdakwa Terorisme di Mako Brimob Mendapat Vonis Hukuman Mati
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi vonis enam terdakwa teroris kasus kerusuhan di Mako Brimob pada 8 Mei 2018. Kerusuhan yang berlangsung selama 40 jam itu menyebabkan lima orang anggota Polri dan satu orang napi terorisme tewas. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT