Siang Tadi Mbah Sarman Sudah Tiba di Indonesia

26 Maret 2017 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sarman Parto Pai tiba di Jakarta. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
Usai mendekam di penjara Mekkah, Arab Saudi, selama enam bulan, akhirnya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Rembang, Jawa Tengah, Sarman Parto Pai (80), kembali ke Tanah Air. Sarman terbang menggunakan maskapai Saudi Airlines SV 814 pada pukul 00.30 waktu setempat lalu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Menurut penuturan Pelaksana Fungsi Konsuler III KJRI Jeddah, Rahmat Aming Lasim, proses pemulangan Mbah Sarman sangat ribet. Pihak KJRI harus menemui kepala polisi Mekkah agar pemulangan Mbah Sarman bisa segera dilakukan.
Sarman Parto Pai tiba di Jakarta. (Foto: Dok. KJRI Jeddah)
Saat Mbah Sarman terkena kasus soal hubungan sesama jenis di basement Masjidil Haram, pihak agen travel tidak memberi pendampingan. Meski begitu, agen travel tersebut masih bertanggung jawab untuk kepulangan Mbah Sarman ke Tanah Air.
"Tapi akhirnya travel bertanggung jawab dengan memberi tiket kepulangan yang bersangkutan dan pendamping," ucap Aming.
Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta siang ini, Mbah Sarman tampak didampingi petugas travel dan juga pihak KJRI.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Aming menceritakan awal peristiwa yang membuat Mbah Sarman ditangkap oleh otoritas hukum setempat. Waktu itu, Aming berkisah, Sarman mengalami kehausan setelah buang hajat di sebuah toilet di basement Masjidil Haram. Dia kemudian dibantu atau diberi minum air zam-zam oleh orang Yaman.
"Namun entah bagaimana, Pak Sarman terlihat seperti sedang memegang kemaluan warga Yaman ini oleh seorang saksi yang belakangan diketahui intel polisi," beber Aming.
Pak Sarman Parto Pai. (Foto: Dok KJRI Jeddah)
Aming menyebut kejadian itu sangat mengagetkan Sarman. Karena pertemuan Sarman dengan warga Yaman malah diartikan lain. "Dia tidak pernah bertemu dengan pria Yaman sebelumnya," terang Aming.
Pihak pengadilan awalnya menjatuhkan hukuman kepada Sarman selama 10 bulan penjara dengan tambahan 80 kali hukuman cambuk. Pihak KJRI kemudian melakukan upaya pembebasan terhadap Sarman, termasuk melakukan negosiasi.
ADVERTISEMENT
Setelah melewati serangkaian proses hukum, dan dukungan dari negosiasi diplomat Indonesia dengan pemerintah Mekkah, hukuman terhadap Sarman akhirnya diringankan menjadi enam bulan kurungan penjara di Mekkah. Sisanya, Sarman berada di penampungan milik KJRI di Jeddah selama empat bulan sejak Oktober 2016. Hukuman cambuk terhadap Sarman akhirnya juga ditiadakan mengingat usianya yang sudah tua.