Alasan Penolakan 'Generated-AI', Teknologi yang Sering Digunakan Belakangan Ini

Wika Nandayana Narendro
Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang
Konten dari Pengguna
7 Mei 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Wika Nandayana Narendro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Generated-AI adalah sebuah teknologi di mana orang-orang dapat mengetik prompt dan input singkat untuk mendapatkan gambar baru dengan cepat dan berkualitas tinggi. Teknologi ini cukup diminati banyak orang karena pemakaiannya yang cukup efisien dan hanya membutuhkan waktu singkat untuk menggunakannya.
ADVERTISEMENT
Namun, kecerdasan buatan ini memperoleh banyak penolakan dan juga kritikan dari sejumlah seniman yang ada.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan timbulnya protes terhadap teknologi ini adalah pelanggaran hak cipta, yang dikutip dari website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (dgip.go.id) “..adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Dalam perkembangan Generated-AI, dibutuhkan dataset dalam kuantitas yang besar untuk melakukan training teknologinya. Data yang diambil untuk melakukan training ini adalah data dan ilustrasi dari puluhan ribu seniman dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, yang dilindungi hak cipta namun diambil tanpa persetujuan dari seniman yang disebut.
ADVERTISEMENT
Sebuah spreadsheet dari data ini menjadi salah satu bukti gugatan hukum pada Januari 2024 oleh sejumlah seniman di Amerika Serikat yang menuntut sejumlah developer Generated-AI atas dasar penggunaan gambar berhak cipta untuk melatih model, dan menyediakan model tersebut sehingga netizen dapat membuat karya yang melanggar hak tersebut tanpa izin dan tanpa imbalan, yang menurut mereka adalah salah satu bentuk dari pengeksploitasian pekerja seni.
Pengguna X (Twitter) @_ranituran juga membuat sebuah daftar seniman Indonesia yang termasuk dalam spreadsheet tersebut.
Kecerdasan Buatan ini akan mengambil sejumlah ilustrasi dari sebuah seniman dan mengikuti style dari ilustrator itu sedekat mungkin. Ciri khas dari seniman diambil dan digunakan untuk membuat sejumlah ilustrasi lainnya tanpa adanya persetujuan maupun imbalan bagi pembuat karya yang diambil tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar penggunaan ilustrasi dan gambar yang memakai AI juga untuk kepentingan komersial, dan seniman yang diambil ilustrasinya tanpa persetujuan merasa dirugikan karena banyak seniman yang tidak bisa mengkomersilkan karya ciptaan mereka, karena hak ciptanya sudah telanjur diambil oleh pengguna yang memakai AI.
Selain itu, perkembangan Generated-AI tanpa regulasi dikhawatirkan dapat berujung pada penyalahgunaan teknologi dikarenakan kemampuannya untuk membuat gambar dan/atau video yang kurang senonoh atau gambar palsu. Alasannya ialah Generated-AI adalah teknologi yang sama digunakan untuk membuat gambar dan/atau video yang dapat membuat gambar dan/atau video menggunakan gambar orang yang sudah ada di internet.
Sebenarnya, jika dikembangkan dengan baik, Generated-AI bisa menjadi wadah baru untuk mengasah kreativitas seseorang. Namun hal yang disayangkan adalah pengembangannya dengan dataset yang diambil tanpa izin yang menimbulkan stigma buruk bagi para seniman.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menerbitkan surat edaran terkait etika kecerdasan buatan, di mana terdapat imbauan bagi para pengguna AI untuk memberikan tanda atau watermark jika sebuah karya dibuat dari AI. Namun hal ini hanya bersifat imbauan dan belum ada regulasi yang jelas terkait karya yang menggunakan Generated-AI.
Untuk mengurangi protes akan kecerdasan buatan ini, dibutuhkannya penguatan regulasi yang agar dapat melindungi seniman dan karya seninya. Ini juga menjadi salah satu alasan dari gerakan #TolakGambarAI, di mana seniman menginginkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan legislator perihal perkembangan Generated-AI.