news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rencana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Dapat Lampu Hijau DPR

26 Mei 2017 8:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gedung Ditjen Pajak (Foto: setkab.go.id)
Rencana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kememenkeu) dan menjadi sebuah lembaga baru mendapat lampu hijau dari parlemen.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan Ditjen Pajak akan menjadi lebih fleksibel dalam merekrut dan memecat tenaga kerja jika menjadi lembaga.
"Pasti ada plus minusnya, plusnya mereka lebih fleksibel mau rekrut tenaga setengah mati, mau rekrut, tapi kalau badan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ya bagus," ujar Mekeng kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (26/5).
Namun di sisi lain, Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, kepercayaan wajib pajak kepada para petugas pajak atau fiskus nantinya menjadi tantangan tersendiri jika Ditjen Pajak menjadi lembaga baru.
"Minusnya memang masih ada trust issue, tetapi pengawasan terhadap Ditjen Pajak sendiri kan di dalam ada internal audit, lalu ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, saat ini jumlah wajib pajak lebih banyak dibandingkan pegawai Ditjen Pajak. Akibatnya banyak wajib pajak yang tak tersentuh oleh fiskus.
Rapat Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
"Tapi rasio wajib pajak dan pegawainya timpang, banyak yang enggak kepegang, banyak yang enggak fokus, Jepang yang hebat, ada teknologinya, pemeriksanya banyak," katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Selain itu, menurutnya pembahasan RUU KUP tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Belum pada buat DIM nya. Draftnya (RUU KUP) sudah, rencananya sih segera setelah APBN-P selesai, yang inti dulu selesai baru ini. APBN-P biasanya kan nunggu laporan semester I, kan Juni, awal Juli biasanya masuknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan juga memberikan sinyal positif jika Ditjen Pajak berpisah dengan Kemenkeu, asalkan lembaga baru tersebut bisa menambah penerimaan negara dengan lebih baik.
"Saya pikir kalau itu bisa yakinkan, bisa menambah penerimaan negara tentu kami dukung," ujar Marwan saat dikonfirmasi terpisah.