Tambak Udang Rusak Lahan Konservasi Salim Kancil

Konten Media Partner
2 November 2019 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak Udang Rusak Lahan Konservasi Salim Kancil
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desa kelahiran almarhum Salim Kancil di Selok Awar-awar kembali memanas. Kali ini lantaran lahan konservasi yang dihibahkan Salim Kancil diganggu dengan pengurukan untuk tambak udang.
ADVERTISEMENT
Kasus ini dilaporkan oleh istri Salim Kancil, Tijah. Pancer atau Sungai yang bermuara ke laut diuruk untuk dijadikan tambak udang.
Akibatnya, lahan dan sawah milik warga bakal rusak dan bahkan bisa mati. Apalagi lahan tersebut milik Almarhum Salim Kancil yang sudah diikhlaskan untuk konservasi. Penanaman bibit juga dilakukan di lahan konservasi tersebut, 100 hari pasca peristiwa itu.
“Setelah saya kroscek berkas, ternyata lahan yang di Selok Awar Awar tidak ada izin usaha tambak udang yang telah keluar,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.
Padahal tanah sudah mulai diuruk oleh PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera. Pengurukan dilakukan di areal Pantai Selok Anyar dan Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Lumajang.
“Saya memutuskan menolak izin tambak udang di wilayah yang telah disepakati sebagai konservasi alam di Pantai Watu Pecak, Selok Awar-awar,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Cak Thoriq juga meminta pengusaha tambak udang mengembalikan lahan yang telah diuruk sesuai dengan fungsi Pancer. Surat terkait pengembalian lahan untuk pengusaha tambak udang juga akan dibuat.