Dua Operator Rafting Gulung Tikar, Target Retribusi Turun

Konten Media Partner
18 Mei 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua Operator Rafting Gulung Tikar, Target Retribusi Turun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua dari 3 operator rafting (arum jeram di objek wisata sungai Pekalen Kabupaten Probolinggo gulung tikar. Kondisi itu membuat Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) setempat menurunkan target retribusi wisata pada destinasi wisata ekstrem itu.
ADVERTISEMENT
Kasi Destinasi Wisata pada Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Musa mengatakan retribusi wisata dari objek Sungai Pekalen itu, sebanyak Rp 160 juta setahun. Pendapatan asli daerah (PAD) itu, telah dikeruk oleh Pemkab sejak belasan tahun lalu. Dimana ada 3 operator yang beroperasi, yakni Songa Adventure, Regulo Rafting dan Noars Rafting.
Namun pada 3 tahun terakhir, 2 operator mengalami masalah. Diantaranya mengalami tunggakan retribusi. Puncaknya kedua operator rafting ini menghentikan layanan pada 2018 lalu. Sejak tutupnya 2 operator rafting tersebut, maka target retribusinya turun hingga Rp 77,4 juta saja tahun ini.
“Untuk target tahun ini, akhirnya kami proporsional dalam menentukan targetnya,” kata Musa, Sabtu (18/5/2019).
Musa mengungkap bahwa tutupnya 2 operator rafting di sungai yang membentang dari Kecamatan Tiris hingga Maron ini, berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
“Untuk operator Regulo karena basecamp mereka terbakar pada April 2018 lalu, Sedangkan untuk NOARS karena masalah internal manajemen mereka,” terangnya.
Meski ada 2 operator yang hengkang, Musa masih yakin wisata arum jeram akan bangkit. Misal manajemen Noars yang masih berkeinginan untuk melanjutkan kerjasama. Namun keinginan itu terbentur masalah tunggakan retribusi senilai Rp 36 juta. Tunggakan ini menjadi hutang yang harus dibayarkan kepada Pemkab Probolinggo.
“Manajemen Noars sudah menyampaikan kepada kami, kalau mereka ingin buka lagi. Tapi kami ajukan syarat bahwasannya mereka harus melunasi hutang pada pemkab terlebih dahulu. Baru setelah itu, ijin-ijinnya dilengkapi lagi,” tandas pria asal Sukapura ini.
Sebelumnya, Pemkab Probolinggo menyegel 2 titik lokasi Noar Rafting. Pasalnya manajemen layanan wisata arum jeram itu, menunggak retribusi wisata sejak 2017 lalu.
ADVERTISEMENT