Deal! Pabrik Dilarang Buang Limbah di Sungai Desa Baujeng Pasuruan

Konten Media Partner
7 Oktober 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deal! Pabrik Dilarang Buang Limbah di Sungai Desa Baujeng Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi warga Beujeng terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Wangi melahirkan kesepakatan. Pabrik di sepanjang Sungai Wangi dilarang membuang limbah cair melalui Sungai Tanggul Desa Baujeng.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan yang dibuat pada Senin (7/10/2019) di Balai Desa Baujeng. Diskusi ini dihadiri oleh sebagian perusahaan di sepanjang Kaliwangi, seperti PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat.
Setidaknya ada 6 point kesepakatan yang tertulis dalam surat ini.
“Melarang perusahaan (PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat dan perusahaan lain di sepanjang Sungai Wangi, Kecamatan Pandaan yang membuang limbah cair melalui Sungai Tanggul Desa Baujeng yang menyebabkan kotor, bau dan rasa terhitung sejak surat kesepakatan ini ditandatangani,” tulis point pertama kesepakatan.
Selain itu point lain menyebut PT CS2 Pola Sehat dilarang membuang limbah cair selama satu bulan ke sungai Tanggul Desa Baujeng.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini juga berlaku pada warga desa. Selama perusahaan bisa menepati janji, maka warga dilarang melakukan aksi. Kecuali jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Jika ditemukan dari perusahaan di atas membuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu (UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup) maka sanksinya adalah siap ditutup,” tulis point ke 4.
Pihak yang ikut dalam kesepakatan juga meminta Polres Pasuruan mengawasi langsung proses ini.
Surat tersebut ditandatangani oleh berbagai pihak yang bersepakat beserta saksi di lembar bermaterai. Diantaranya perwakilan perusahaan, Kepala Desa Baujeng, tokoh masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan warga.
Pasca kesepakatan ini, blokade jalan yang sebelumnya dilakukan warga juga dihentikan.
ADVERTISEMENT