Masyarakat Dan Peran Hukum di Masa Depan

Ayat Fazlur
Mahasiswa UIN Sunan kalijaga yogyakarta
Konten dari Pengguna
2 Oktober 2023 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ayat Fazlur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seiring dengan Perkembangan teknologi yang masif dan tidak bisa dihindari lagi, peran manusia kini terancam oleh keberadaan teknologi, bagaimana tidak buruh pabrik, penyiaran televisi di negara maju sudah tergantikan oleh teknologi, ini semakin mengancam produktivitas manusia. Akan tetapi hal itu kelihatannya belum mengancam para praktisi Hukum.
ADVERTISEMENT
pada pidatonya, presiden joko widodo pernah menyebutkan bahwa kita jangan pernah takut dengan keberadaan AI, karena robot itu tidak mempunyai hati nurani sama sekali, sedangkan kita manusia mempunyai hati nurani, karena penegak hukum itu dalam mengadili suatu perkara harus menggunakan nurani, selain berpaku dengan undang-undang dan aturan terkait yang berlaku
Peran Jaksa, Hakim, Advokat maupun kepolisian yang menjadi bagian dari para pengadil Hukum dilapangan nampaknya keberadaannya masih dibutuhkan oleh masyarakat, para pengadil Hukum ini tentunya membutuhkan hati nurani untuk memutuskan suatu putusan hukum, atau membela keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan hal itu tidak bisa dilakukan oleh robot yang sama sekali tidak mempunyai Hati Nurani.
Peran Para Pengadil dan Penegak Hukum dalam mencapai suatu keadilan hukum bagi masyarakat ini memberikan angin segar bagi Para Sarjana Hukum yang hari ini sudah tersebar jutaan di seluruh pelosok negeri, pengadil dan penegak Hukum inilah yang menjadi tonggak akan terciptanya Hukum Yang adil di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tugas berat tentunya akan menanti bagi para penegak Hukum di Masa depan, karena problematika Hukum akan terjadi dari zaman ke zaman, dari masa ke masa yang tentunya sulit untuk dihindari di masa yang akan datang, maka dari itu tugas kita sebagai generasi muda melek hukum ialah menjadi garda terdepan untuk membawa masyarakat kepada keadilan hukum yang seadil-adilnya.
Ketua Mahkamah Agung melantik Dwiarso Budi Santiarto Sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung