Viral Jalan Rusak di OKI, Bupati Mengundurkan Diri Bersiap Nyaleg DPR RI

Konten Media Partner
8 Mei 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu jalan rusak yang ada di Kecamatan Lempuing, OKI, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu jalan rusak yang ada di Kecamatan Lempuing, OKI, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral beberapa video jalan rusak kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) diunggah masyarakat di media sosial. Beberapa jalan yang rusak berada di Tulung Selapan, desa Cengal dan beberapa jalan lainnya yang tergenang.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Bupati OKI, Iskandar kini tengah disibukkan dengan persiapan Pilleg 2024. Ia juga telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Bupati OKI periode 2019-2024.
Bahkan surat pengunduran diri Iskandar sudah disampaikan ke DPRD OKI dengan alasan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Pengunduran diri itu telah disampaikan ke DPRD OKI," kata Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto, Senin (8/5).
Pengunduran diri Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai salah satu syarat administrasi Iskandar untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI.
Iskandar seharusnya resmi selesai menjabat pada 15 Januari 2024 mendatang. Dirinya memilih untuk mengakhiri massa jabatan lebih cepat delapan bulan sebelum massa jabatan berakhir.
ADVERTISEMENT
"Pengunduran diri ini menjadi syarat administrasi pencalegan," jelas dia.
Surat pengunduran diri Iskandar dibenarkan Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya. Menurutnya surat itu masuk pada Kamis (4/5/2023) lalu. Surat tersebut masih dipelajari dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Surat tersebut sudah masuk, akan segera dikoordinasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap dia.
Nantinya surat pengunduran diri itu, akan dibahas dalam Rapat Paripurna terdekat, dan akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKI. Jika pengunduran diri itu disetujui maka Wakil Bupati OKI Dja'far Shodiq akan dilantik sebagai Bupati disisa massa jabatan yang ada.