Tolak Dituduh Cabuli Bocah, Pria di Palembang Jalani Sumpah Pocong

Konten Media Partner
18 Mei 2023 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan sumpah pocong oleh pria di Palembang. (dok. UrbanId)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan sumpah pocong oleh pria di Palembang. (dok. UrbanId)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria di Palembang berinisial RA (40 tahun) melakukan sumpah pocong di hadapan warga. Hal itu setelah ia menolak telah dituduh melakukan pencabulan terhadap bocah 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Lokasi pelaksanaan sumpah pocong itu berada di halaman Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum, Lorong Ar Rahman, Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis, 18 Mei 2023.
Tempat itu pun ramai didatangi warga yang ingin melihat, terlebih kabar pelaksanaan sumpah pocong ini telah viral setelah tersebar melalui media sosial.
Pantauan Urban Id, lokasi pelaksaan sumpah pocong itu berada di halaman musala yang dipasang terpal berwarna biru.
Iksan, salah satu warga yang datang mengaku penasaran seperti apa prosesi pelaksanaan sumpah pocong. Terlebih hal ini baru pertama kali terjadi di lingkungan tersebut.
"Saya penasaran dengan sumpah pocong itu karena ini pertama kali saya lihat langsung," katanya.
Sementara itu, Triharsanti (38 tahun), saudara perempuan dari RA yang melakukan sumpah pocong itu mengaku sumpah itu dilakukan karena kakaknya dituduh sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun.
ADVERTISEMENT
“Kejadiannya itu sebenarnya terjadi sudah satu tahun sekitar pertengahan Juni 2022. Kakak saya dituduh berbuat cabul oleh orang tua dari anak perempuan itu,” katanya.
Selain itu, RA sendiri juga sudah dilaporkan ke polisi pasca-kejadian itu. Namun, prosesnya belum berjalan karena dianggap kurang alat bukti.
"Mereka yang melaporkan itu itu tetangga rumah," katanya.