Sehat saat Ditangkap, Pria di Sumsel Dipulangkan Polisi Usai Meninggal Dunia

Konten Media Partner
28 Januari 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat jenazah berada di rumah, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat jenazah berada di rumah, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Firullah (33) warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) di tangkap polisi atas dugaan kasus pencurian kambing di wilayah Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Anggota polres Lampung Utara pun menangkap Firullah di kediamannya pada, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Namun setelah Firullah di bawah polisi, pada Jumat (27/1/2023) keluarga mendapatkan kabar jika Firullah dilaporkan sudah meninggal.
Pada pukul 22.00 jenazah pun tiba. Sang istri, Iriani histeris saat membuka kantong jenazah suaminya pada. Saat diperiksa, jasad suaminya terdapat lebam di wajah dan paha hingga kaki mengalami patah.
Iriani mengaku saat ditangkap polisi suaminya dalam keadaan sehat. Akan tetapi, Iriani menyebut pihak polisi yang menangkap suaminya tidak membawa surat penangkapan.
"Saat itu polisi yang berjumlah puluhan orang itu juga mendobrak pintu rumah dengan maksud mencari senjata api. Namun polisi cuma membawa pisau dapur dan parang, serta pelat nomor mobil milik suami saya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Iriani menuturkan ada kejanggalan atas kematian suaminya, dan ia memastikan kondisi suami sehat tidak kurang apa pun. Ia pun akan mencari keadilan karena tidak terima kondisi suaminya sudah meninggal dunia.
"Suami saya baik-baik saja saat ditangkap bahkan suami saya tidak melawan sama sekali. Banyak saksinya, suami saya baik baik saja saat ," kata dia.
Pihak keluarga diakuinya akan melapor ke Divpropam Polda Sumsel maupun Polda Lampung hingga ke Mabes Polri untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan dari kasus yang dialami Firullah.
"Suami saya akan kami visum dulu sebagai dasar laporan dan akan segera memakamkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Penimbung Ilir, Novriadi menjelaskan, saat ini pihak keluarga maupun Pemerintah Desa belum mengetahui kasus apa yang menyebabkan Firullah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Karena, pada saat penangkapan, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan serta polisi darimana juga tak ada kejelasan sama sekali.
"Demikian pula penyebab kematian warga kami ini juga tidak tahu, karena tidak ada selembar kertas pun yang diterima pihak keluarga dari rumah sakit," kata dia.