Remaja di Palembang Jadi Muncikari, Tawarkan PSK Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Konten Media Partner
30 Juni 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Palembang membongkar jaringan prostitusi online melalui aplikasi kencan online yakni Mi Chat. Dari kasus ini polisi menangkap remaja berinisial AI (18) yang menjadi muncikari.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan selama satu pekan pihaknya melakukan penyelidikan untuk praktek protitusi online hingga terbongkar.
“Anggota langsung menyamar menjadi pemesan untuk memancing pelaku dan korban ini keluar,"kata dia, Jumat (30/6).
Harryo menuturkan tersangka pun tidak mengetahui bahwa pemesanan itu adalah polisi kemudian langsung membawa ND dan PT ke hotel Kawasan Kecamatan Ilir Timur II. Ketika di lokasi, tersangka tidak lagi bisa mengelak saat ditangkap petugas.
“Tersangka lalu kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, dua wanita yang dijual ditetapkan sebagai saksi korban,”jelas Kapolres.
Harryo menjelaskan tersangka menjual dua perempuan inisial PT dan ND lewat aplikasi Mi Chat dengan tarif Rp 500.000 untuk satu kali kencan.
"Dari tarif Rp 500.000 ia mendapatkan keuntungan Rp 100.000 dari para korban. Uang tersebut ia habiskan untuk foya-foya dan pesta minuman keras, " kata dia.
ADVERTISEMENT
Bahkan dari pengakuan tersangka IA, mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online tersebut selama dua bulan.
“Saya sudah tujuh kali membawa mereka, sebenarnya mereka sendiri yang minta carikan (pelanggan),”ujarnya.
Atas perbuatannya, AI pun dikenakan Undang-undang nomor 12 tahun 2017 tentang perdagangan orang dengan hukuman penjara selama 15 tahun.