Polres Ogan Ilir Belum Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri

Konten Media Partner
22 November 2021 20:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. (foto: dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Ogan Ilir cukup menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Sriwijaya oleh oknum dosen yang mencuat ke permukaan publik itu hingga kini belum ada pihak yang melapor.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, mengatakan pihak kepolisian tentunya akan melakukan penyelesaian kasus secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hingga kini pihak terkait baik keluarga korban atau pihak perwakilan belum ada yang melapor, tentunya dengan membuat laporan akan mempermudah dalam proses penyelidikan,” katanya, Senin (22/11).
Yusantiyo mengatakan, pihaknya tentu akan meluncurkan kasus hingga diperoleh kepastian hukum yang berlaku. Pihaknya mengimbau agar secepatnya melapor agar dapat ditindak lanjuti.
Kendati menunggu laporan, pihaknya juga akan mempelajari dugaan kasus pelecehan seksual itu apakah memang ada delik pidana atau tidak.
“Tindak pidana itu ada delik aduan maupun delik murni, kalau delik aduan itu beberapa hal harus ada yang dirugikan. Sedangkan delik murni tanpa ada pelapor bisa tindak lanjuti atau memprosesnya,” kata dia.
ADVERTISEMENT