Polisi Usut Kasus Alat Kelamin Bocah di Lahat Terpotong saat Sunat Massal
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumsel akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat sebagai penyelenggara khitanan massal yang menyebabkan terpotongnya alat kelamin anak bernama AFK (8).
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, laporan korban AFK saat ini sedang dilakukan tindak lanjut oleh penyidik dan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk terlapor.
“Penyelenggara (Dinkes Lahat) juga akan dipanggil, kasus ini sedang diselidiki karena laporannya baru kemarin,”ujar Yudha, Kamis (30/11).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lahat Ubaidillah membenarkan Dinkes Lahat sebagai penyelenggara khitanan massal.
Ubaidillah menyebutkan khitanan massal tersebut berlangsung pada Selasa (17/10/2023) lalu di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Saat itu, kami sedang mengadakan program sunatan massal untuk pengentasan kemiskinan terhadap masyarakat, " kata dia.
Pelaksanaan khitanan massal tersebut dilakukan langsung oleh pihak Puskesmas masing-masing Kecamatan. Sedangkan di tempat kejadian, penyelenggara tersebut adalah Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.
ADVERTISEMENT
“Ada lima meja yang disiapkan, setiap meja ada satu perawat dan bidan yang melakukan khitanan,”kata Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah, AFK sendiri berada di meja nomor lima. Saat itu, ia ditangani oleh perawat inisial H dan satu Bidan yakni Y. Setelah khitanan selesai, AFK pun dipersilakan pulang ke rumah bersama orangtuanya.
“Tanggal 18 ibunya melapor ke Puskesmas kalau (AFK) tidak bisa kencing. Ketika dilihat di puskesmas ada (bagian) kelaminnya yang terpotong, saya bilang langsung rujuk ke rumah sakit,”ujarnya.
Setelah menjalani perawatan, pihak Puskesmas pun datang ke rumah korban untuk dilakukan mediasi. Upaya itu gagal lantaran pihak keluarga menolak.
“Selama dirawat juga pihak Puskesmas membesuk, dua orang yang menangani korban sudah dipanggil ke Dinas untuk dilakukan mediasi sebagai bentuk tanggung jawab. Namun pihak keluarga menolak,”jelasnya.
ADVERTISEMENT