news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penjelasan Polisi terkait Praktik Pungli di Tol Palembang-Lampung

Konten Media Partner
29 September 2019 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik pungli di ruas tol Pemataang Panggang-Kayuangung yang belum dibuka untuk umum. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik pungli di ruas tol Pemataang Panggang-Kayuangung yang belum dibuka untuk umum. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di Tol Palembang-Lampung, tepatnya di ruas Tol Pematang Panggang-Kayuagung, wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Aksi pungli tersebut bahkan menjadi viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruk dan @yuni_rusmini.
Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengaku habis uang hingga Rp 300 ribu untuk membayar sejumlah oknum yang beberapa kali menghadang perjalanan truk saat melintas di ruas tol yang belum resmi dioperasionalkan tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Kepolisian Resor OKI, AKBP Donni Eka Saputra, mengatakan ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung belum dibuka untuk umum. Sehingga, kendaraan dilarang umum dilarang melitasi ruas jalan tersebut.
"Pada beberapa pintu masuk ke tol juga sudah ada tanda larangan masuk dan biasanya dijaga oleh internal pelaksana pembangunan jalan tol," katanya, Minggu (29/9).
Donni bilang, jika pun ada kendaraan umum dan bukan terkait pelaksanaan pembangunan proyek yang melintas di ruas tol tersebut, maka indikasinya ada persekongkolan maupun penyuapan dari pengendara kepada penjaga internal tol.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait video aksi pungli yang beredar, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi, dan ditemukan letak kejadian dugaan pungli tersebut berada di kilometer 251 sampai dengan kilometer 252. Artinya wilayah itu masuk ke Mesuji, Lampung.
"Kami sudah komunikasikan dengan Polres Mesuji, Lampung untuk dilakukan patroli, dan menginformasikan kepada pihak pembangunan tol untuk memperketat pengamanan internal," katanya.
Tak hanya itu, kata Donni, tim 'macan komering' Polres OKI terus melakukan patroli sampai diperbatasan OKI-Lampung, serta mengimbau kepada para pekerja tol untuk tidak melakukan pelanggaran hukum baik itu pungli, maupun pelanggaran lainnya.
"Kami juga mengingatkan agar pengendara tidak melalui tol yang belum dibuka untuk umum karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pekerja tol yang masih bekerja," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT