Mantan Plt Bupati Muara Enim Belum Kembalikan Mobil Dinas

Konten Media Partner
30 September 2023 21:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Usmarwi Kaffah bersama istrinya, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Usmarwi Kaffah bersama istrinya, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahmad Usmarwi Kaffah ternyata belum mengembalikan dua unit mobil dinas milik Pemkab Muara Enim usai tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Muara Enim sejak 18 September 2023. Bahkan Sekretariat Pemkab sudah dua kali melayangkan surat kepada namun tidak digubris Kaffah.
ADVERTISEMENT
Dua kendaraan dinas yang belum dikembalikan Kaffah yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ. Dua mobil tersebut masih berada di rumah pribadinya di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali membenarkan ada dua kendaraan yang belum dikembalikan yakni kendaraan dinas Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim dan satu kendaraan lainnya belum dikembalikan.
"Pemkab tempuh jalur prosedural dengan mengirimkan surat dua kali sebagai peringatan untuk mengembalikan dua unit mobil itu, " kata dia, Sabtu (30/9).
Namun, Rizali menegaskan jika nantinya surat ketiga kalinya Kaffah masih tidak merespons, maka Pemkab akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penarikan kendaraan itu.
ADVERTISEMENT
"Tiga kali sudah tidak direspons, kami minta teman-teman Satpol PP untuk menarik kendaraan itu," kata dia.
Dikatakan Rizali, kedua kendaraan itu merupakan aset milik Pemkab Muara Enim maka pihak pemda akan mendapat teguran jika kendaraan tersebut disalahgunakan.
"Ya kalau sampai disalahgunakan kita nanti yang kena marah, kenapa tidak diurus. Ini bukan menyoal kendaraannya, tapi peruntukannya yang penting," kata dia.
Untuk diketahui isi surat tersebut, menyusul surat sebelumnya nomor: 028/0968 / VIII / 2023, tanggal 25 September 2023 yang diterima oleh ibu Reni Marsiana pada tanggal 25 September 2023, bersama ini disampaikan kembali data kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masih dipergunakan saudara yaitu
1. BG 2 D (Toyota Alphard) 1 unit
ADVERTISEMENT
1. BG 1067 DZ (Toyota Venturer) 1 unit
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kerja samanya untuk serah terima kembali kendaraan dimaksud ke Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim paling lambat 2 Oktober 2023, mengingat kendaraan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Demikian disampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tertanda tangan Sekda Muara Enim, Yulius.