Maling di Palembang Terekam CCTV Hanya Pakai Kolor

Konten Media Partner
10 Mei 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan maling menggunakan kolor saat melakukan perampokan, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan maling menggunakan kolor saat melakukan perampokan, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang maling terekam CCTV saat membobol rumah warga bernama Marta (29 tahun) di Palembang. Dari rekaman tersebut terlihat maling tersebut melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam atau kolor.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu maling itu juga menutup mukanya saat beraksi menggunakan topeng. Aksi aneh maling itu pun menjadi viral di medsos.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2024) pukul 02.40 WIB. Rumah korban berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Pemilik rumah bernama Marta. Ia mengatakan sedang tidak ada di rumah saat kemalingan. Ia hanya dikabari sang istri.
Marta menyebutkan ketika rumahnya yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang disatroni maling pada Kamis 9 Mei 2024 pukul 02.40 WIB dirinya tidak ada di sana. Namun istrinya kemudian menyuruh untuk pulang karena ada hal yang penting.
"Saya diberi tahu oleh istri untuk pulang dan sampai di rumah sudah kemalingan oleh pelaku pencurian," kata Marta, Jumat 10 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Dirinya pun langsung mengecek barang yang hilang itu melalui rekaman CCTV yang ada di rumahnya.
"Ternyata ada pelaku itu masuk lewat pintu jendela dapur rumah yang memakai celana dalam dan menggunakan topeng serta mengambil barang-barang berharga lainnya," ujar Marta.
Adapun barang yang hilang dari rumahnya yakni satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J nomor polisi (nopol) BG 2850 ZT warna hitam, satu unit handphone merk Oppo Reno 5.
Lalu, satu unit Handphone merk Vivo, satu unit handphone merk Xiomi dengan total kerugian sebesar Rp10 juta.
Korban Marta,langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa ditangkap Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Marta.
ADVERTISEMENT