Kejati Sumsel Sebut Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut

Konten Media Partner
23 Maret 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pasar cinde Palembang pasca-kebakaran yang terjadi minggu malam, Senin (28/11) Foto: abp/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pasar cinde Palembang pasca-kebakaran yang terjadi minggu malam, Senin (28/11) Foto: abp/Urban Id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dugaan korupsi kasus pembangunan Pasar Cinde di Palembang terus dilakukan penyelidikan Kejati Sumsel. Bahkan Kejati Sumsel menemukan adanya permasalahan tanah dari penyelidikan terbaru.
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah menyebutkan pendalaman mengenai permasalahan tanah di kawasan Cinde akan ditelusuri oleh Kejati Sumsel dengan mencari akar permasalahannya.
Menurutnya saat ini, penyidik Kejati Sumsel masih fokus menangani perkara Yayasan Batang Hari Sembilan Yogyakarta, sehingga penyelidikan kasus Cinde sedikit molor.
"Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde," jelas dia.
Dirinya menilai permasalahan Pasar Cinde tetap akan ditindaklanjuti. Terlebih sudah ada dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan yang dilakukan sejak 2018 silam tersebut.
“Untuk proses penyidikan on the track," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama pejabat dipanggil penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Pada penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, di antaranya pada Senin 25 September 2023 HA mantan Wali kota Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Selasa 3 Oktober 2023, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang HM juga diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin 7 Agustus 2022 Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA.
Lalu pada Kamis 31 Agustus 2023, MTF Direktur Utama PT Magna Beatum, ANT Komisaris PT Magna Beatum dan RY Kepala Perwakilan PT Magna Beatum diperiksa Kejati Sumsel.
Sementara SR Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2017-2018 diperiksa pada Rabu 23 Agustus 2023 pada Rabu 16 Agustus 2023 ST Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2012-2018 juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.