Ini Tampang Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis

Konten Media Partner
6 Juli 2021 15:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Tampang Orang Tua yang Bekap Paksa Bayi agar Berhenti Menangis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang, menangkap pasangan suami istri berinisial RA (30 tahun) dan AS (25 tahun) karena diduga menganiaya bayi berusia 6 bulan yang merupakan anak angkatnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kedua orang tua angkat korban sudah diamankan pada Senin (5/7).
"Keduanya diamankan petugas saat berada di Palembang," katanya, Selasa (6/7).
Menurutnya, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Banyuasin. Sementara korban sudah dititipkan ke pihak keluarga.
Pelaku RA saat ditangkap petugas kepolisian. (foto: istimewa)
RA pelaku yang bekap paksa bayi agar berhenti menangis di Banyuasin. (foto: istimewa)
SA istri dari RA yang turut melakukan penganiayaan terhadap bayi di Banyuasin. (foto: istimewa)