Gadis di Banyuasin Diperkosa 10 Orang, 1 di Antaranya Anak Pejabat

Konten Media Partner
23 Maret 2024 20:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum dan keluarga saat mengantarkan korban ke Sentra Budi Perkasa Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum dan keluarga saat mengantarkan korban ke Sentra Budi Perkasa Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Subdit IV PPA Polda Sumsel saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus pemerkosaan yang dialami gadis berinisial ID (23) di Desa Sungsang, Banyuasin. Pemerkosa kini dilaporkan berjumlah 10 orang.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Amanah Nusantra, Prengki Adiatmo, mengatakan jumlah terlapor dalam kasus pemerkosaan ini kini ada 10 orang, dari sebelumnya 8 terlapor.
Mereka yang dilaporkan berinisial; KHA, RI, FA, AA, TI, TO, IF, HE, TO, dan SY. Di mana 1 di antara terlapor tersebut merupakan anak salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Banyuasin.
"Terlapor berinisial RI yang diduga turut terlibat dalam kasus ini merupakan anak pejabat pemerintahan setempat," katanya, Sabtu, 23 Maret 2024.
Adapun pemerkosaan tersebut terjadi secara berulang-ulang sejak April-Desember 2023. Pemerkosaan itu dilakukan oleh sejumlah orang dalam waktu yang berbeda-beda. Korban juga sempat digilir oleh 2 terlapor dalam 1 hari yang sama..
"Kami menduga korban sudah dijadikan eksploitasi oleh para terlapor, dan selama ini korban dalam tekanan pengancaman atau pun intimidasi sehingga membuatnya takut untuk bersuara," katanya.
ADVERTISEMENT
Akibatnya korban mengalami trauma berat, apalagi kini yang bersangkutan dalam kondisi hamil 6 bulan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum pun membantu memberikan pendampingan psikologis untuk yang bersangkutan.
Salah satunya yakni dengan mengantarkan korban untuk menjalani rehabilitasi di Sentra Budi Perkasa Palembang. Nantinya, ID akan tinggal di asrama putri sembari menjalani pemulihan.
"Langkah hukum selanjutnya, kami tentunya akan terus mengawal kasus ini agar terciptanya keadilan hukum bagi korban," katanya.
Terpisah, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan petugas Subdit IV PPA sudah melakukan olah TKP di lokasi tempat dugaan perkara pemerkosaan tersebut.
"Dari hasil oleh TKP ada beberapa barang bukti yang diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Labfor," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penyidik juga masih terus mengumpulkan keterangan dan pendalaman dari sejumlah saksi sesuai fakta dan alat bukti.
"Semua masih dilakukan pendalaman karena harus sesuai fakta dan alat bukti dengan cara scientific investigation," katanya.