Foto: Pelaksanaan Sumpah Pocong oleh Pria di Palembang

Konten Media Partner
18 Mei 2023 13:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi RA (40 warga Lorong Ar-Rahman yang melakukan aksi sumpah pocong lantaran tidak terima dituduh sebagai pelaku cabul oleh tetangganya, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Aksi RA (40 warga Lorong Ar-Rahman yang melakukan aksi sumpah pocong lantaran tidak terima dituduh sebagai pelaku cabul oleh tetangganya, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban Id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda berinisial RA (40) yang tinggal di Lorong Ar-Rahman, RT 35, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Dua, nekat melakukan aksi sumpah pocong atau mubahala di depan musala Al-Manan, Kamis, pukul 10:00 WIB.
ADVERTISEMENT
Aksi sumpah pocong yang dilakukan RA lantaran ia tidak terima kala dituduh telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun oleh tetangganya. Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan di tengah kampung itu sontak memancing kerumunan warga di sekitar lokasi.
Menurut keluarga RA, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi satu tahun lalu. Namun proses hukum yang menggantung akibat kurangnya barang bukti membuat RA hanya dikenakan wajib lapor. (Abp)
Puluhan warga kampung yang mengerumuni RA sesaat sebelum melakukan aksi sumpah pocong yang dilakukannya pada pukul 10:00 WIB, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban Id
RA, warga Lorong Ar-Rahman yang tengah memakai kain kafan sesaat sebelum melakukan sumpah pocong di depan musala Al-Manan, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban id
RA yang mengenakan kain kafan saat dibaringkan sebelum melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban Id
Isi surat perjanjian yang dibuat oleh kuasa hukum RA sesaat sebelum melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5) Foto: abp/Urban Id
Kapolsek Ilir Timur Dua, Kompol Fadilah yang mendatangi lokasi tempat dilakukannya sumpah pocong oleh RA, Kamis (18/6) Foto: abp/Urban Id