Dikirimi Video Mesum Istrinya dengan Pria Lain, Suami di Palembang Lapor Polisi

Konten Media Partner
20 Februari 2024 19:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami bernama Tom Jaka saat setelah membuat laporan dugaan perzinahan istrinya dengan pria lain. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Suami bernama Tom Jaka saat setelah membuat laporan dugaan perzinahan istrinya dengan pria lain. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Tom Jaka (31 tahun) di Palembang melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya berinisial KIS dengan pria berinisial RU ke Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan Tom setelah kesal setelah dikirimi video KIS dan RU berpelukan tanpa mengenakan busana. Meksi pun Tom mengaku memang hendak bercerai dengan KIS.
Tom yang tercatat sebagai warga Jalan Bari, Kecamatan Sako, Palembang, ini mengatakan hubungannya dengan KIS memang sudah tidak harmonis lagi. Tom juga berencana untuk menceraikan istrinya itu.
"Sudah pasrah, saya juga sudah minta dia segera mengurus akta cerai. Saya tidak sanggup lagi meski sudah banyak habis uang karena saya menikahinya secara benar," katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
Menurutnya, ia memang sudah lama mencurigai kalau istrinya itu selingkuh dengan pria lain. Namun hal itu baru terungkap setelah ia bertemu dengan RU pada 13 Februari 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Tom bilang, dalam pertemuan itu menyampaikan perihal perceraian yang akan dilakukan. Mereka selanjutnya bertukar nomor WhatsApp.
"Tak lama, RU lantas mengirim video saat dia dan istri saya mesum. Berpelukan tanpa busana. Saat itu saya marah dan menanyakan kenapa mereka sampai melakukan hal itu," katanya.
Hal itulah yang membuat Tom semakin kesal serta memilih membuat laporan ke polisi. Sebab, pria itu masih berstatus suami orang dan istrinya juga belum resmi bercerai.
Selain itu, Tom juga menjadi curiga dan menduga kalau anak mereka saat ini bukanlah hasil hubungan biologis ia dan istrinya.
"Saya menduga anak kami itu hasil hubungan gelap istri saya," katanya.
Oleh karena itu, Tom berharap kepada penyidik Polda Sumsel agar dapat segera menindaklanjuti laporan dugaan perzinahan tersebut. Sehingga keduanya bisa ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Adapun laporan dugaan perzinahan Tom itu sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 19 Februari 2024.