Bupati Musi Banyuasin Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap di Dinas PUPR

Konten Media Partner
16 Oktober 2021 9:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. (foto: dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. (foto: dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, beserta 5 pejabat lainnya. Operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus suap di Dinas PUPR setempat.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim KPK mengamankan 6 orang termasuk Bupati (Dodi Reza Alex Noerdin) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin," katanya, Sabtu (16/10).
Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10) malam.