Berobat Diare, Tangan Pasien di Palembang Justru Cacat Usai Diinfus di RS Siloam

Konten Media Partner
12 Januari 2024 19:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bayu Prasetya Andrinata yang merupakan kuasa hukum korban saat menunjukkan foto tangan korban yang cacat. (foto: W Pratama)
zoom-in-whitePerbesar
Bayu Prasetya Andrinata yang merupakan kuasa hukum korban saat menunjukkan foto tangan korban yang cacat. (foto: W Pratama)
ADVERTISEMENT
Petrus (58 tahun), seorang pasien di Palembang ini kini mengalami cacat di tangan kirinya. Semua itu terjadi setelah ia menjalani perawatan di RS Siloam Sriwijaya.
ADVERTISEMENT
Berawal saat Petrus datang ke RS Siloam Sriwijaya untuk berobat terkait keluhan lambung dan diare pada 1 Oktober 2023. Saat itu, ia dirujuk untuk menjalani rawat inap atau opname dengan status umum.
Di hari kedua dirawat, Petrus mengeluh sakit di bagian jarum infus yang dipasang di pergelangan tangan kirinya. Setelah diperiksa, sudah ada bercak hitam di area bekas jarum infus tersebut.
Kuasa hukum korban, Bayu Prasetya Andrinata dari kantor hukum Titis Racmawati, mengatakan awalnya klien mereka menjalani rawat inap selama 6 hari.
"Karena keluhan diare yang dialaminya sudah membaik maka klien kami diperkenankan pulang. Tapi tetap konsultasi mengenai masalah di tangan kirinya itu," katanya, Jumat, 12 Januari 2023.
Saat itu, pembengkakan yang terjadi di pergelangan tangan korban hanya dilakukan tindakan medis ringan. Dalam hal ini dibersihkan lalu diperban.
ADVERTISEMENT
Namun, masalah di pergelangan tangan itu ternyata semakin memburuk, di mana ia diketahui mengalami kelumpuhan jaringan pada pembuluh vena. Ia lantas kembali ke RS Siloam Sriwijaya pada 12 Oktober 2023.
"Saat itu klien kami diarahkan ke IGD dan diputuskan untuk dilakukan operasi dengan beban biaya yang ditanggungkan ke BPJS klien kami. Padahal semestinya ini menjadi tanggung jawab rumah sakit," katanya.
Setelah menjalani operasi, Petrus akhirnya diperkenankan pulang setelah menjalani perawatan pada 19 Oktober 2023. Namun, bukannya sembuh seperti semula, tangan Petrus justru mengalami cacat karena kehilangan sebagian fungsi tangan.
"Jari kelingking mati rasa, tidak bisa menggenggam, dan sering kebas. Selain itu, secara estetika tangan klien kami tidak seperti semula karena masih terdapat luka yang menganga atau bolong," katanya.
ADVERTISEMENT
Atas masalah itu, Petrus melalui tim kuasa hukumnya sudah 3 kali melayangkan surat ke RS Siloam Sriwijaya guna mendapatkan kepastian penyebab tangannya bisa seperti itu serta meminta itikad baik dalam hal ini pertanggungjawaban.
"Pertemuan hanya terjadi sekali dengan pihak legal RS Siloam Sriwijaya. Tapi mereka tidak bisa memberikan kejelasan dan keputusan terkait masalah itu," katanya.
Mengingat tidak ada titik temu, maka perkara ini kemudian dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. Selain itu, tim kuasa hukum juga sudah melayangkan surat ke IDI Kota Palembang agar dapat membantu mempercepat menyelesaikan permasalahan ini.
Dikonfirmasi terkait masalah ini, Direktur Medik dan Pelayanan RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Anton Suwindro, mengaku belum dapat memberikan keterangan. Menurutnya, masalah ini sudah ditangani oleh tim legal dari pusat.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah masuk proses hukum maka biarlah kuasa hukum kami dari kantor pusat yang bekerja," katanya.
Terpisah, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan petugas sudah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi atas perkara tersebut.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Menurutnya, petugas akan berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK-IDI) dalam perkara tersebut.
"Setelah adanya surat rekomendasi kami akan lanjutkan pemeriksaan terhadap pihak atau tenaga medis dari rumah sakit yang bersangkutan," katanya.