Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumsel pada 5-16 April 2024

Konten Media Partner
2 April 2024 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi truk ODOL, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk ODOL, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seluruh angkutan barang non pangan dan BBM dilarang melintas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan nasional, kota hingga tol selama arus mudik lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
Larangan angkutan barang tersebut diberlakukan mulai Jumat 5 Maret 2024 pada pukul 09.00 WIB dan kembali beroperasi pada 16 April 2024 setelah arus mudik dan arus balik.
"Kecuali kendaraan yang membawa sembako, BBM, uang pakan ternak dan pupuk. Selain itu seperti kendaraan sumbu tiga tidak boleh lewat sama sekali,"kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Selasa 2 April 2024.
Apalagi Rachmad mengaku jalur mudik di Sumsel cukup padat dilintasi kendaraan mendekati hari lebaran. Sebab, Sumsel menghubungkan tiga provinsi di Sumatera yakni, Jambi, Bengkulu dan Lampung.
Untuk mengantisipasi kemacetan akibat padatnya kendaraan, Rachmad pun akan menempatkan pos pengamanan di seluruh titik rawan. Petugas gabungan yang bertugas akan berjaga selama 24 jam untuk membantu para pemudik.
ADVERTISEMENT
"Ada 92 Pos pelayanan dan pengamanan. Seluruh pos ini disiapkan di kawasan titik rawan macet serta pintu perbatasan antar Kabupaten/kota terutama ruas jalan yang rawan kemacetan berada di Palembang-Jambi apalagi selama arus mudik lebaran. Di Ruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah. Sehingga ini nanti akan menjadi perhatian,"kata dia.