2 dari 4 Bayi Kembar di Palembang yang Lahir Secara Normal Meninggal
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah menjalani perawatan intensif di ruang neotanal intensive care unit (NICU) Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, dua dari empat bayi kembar yang dilahirkan Kristina Andriyani (29 tahun) dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Tim Dokter Kebidanan RSMH Palembang, Abarham Martadiansyah, mengatakan bayi yang meninggal merupakan bayi nomor dua yang berjenis kelamin perempuan bernama Anandiva Stevia Purwanto, dan bayi nomor empat berjenis kelamin laki-laki bernama Anandivo Stevanus Purwanto.
"Kedua bayi meninggal pada pukul 19.15 WIB dan pukul 19.30 WIB, Selasa (10/9). Penyebabnya karena paru-paru yang belum berkembang," kata Abarham, saat memberikan keterangan di RSMH Palembang, Rabu (11/9).
Menurutnya, keempat bayi tersebut lahir saat usia kandungan baru menginjak 29 minggu. Padahal, kata dia, sejatinya proses perkembangan paru-paru pada bayi akan mengembang di usia 28 minggu hingga 34 minggu.
"Akan tetapi, untuk keempat bayi kembar tersebut usianya baru 29 minggu," kata Abarham.
Dia menjelaskan, bayi pertama berjenis kelamin perempuan memiliki berat badan 900 gram dan panjang 38 sentimeter. Lalu, bayi kedua lahir dengan jenis kelamin perempuan, beratnya 950 gram dan panjang 36 sentimeter.
ADVERTISEMENT
Sementara, bayi ketiga berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 1.100 gram dan panjang 37 sentimeter, disusul bayi keempat yang juga laki-laki, beratnya 1.000 gram dan panjang 37 sentimeter.
"Kurang berat badan bukan menjadi faktor meninggalnya dua bayi tersebut. Melainkan karena faktor kelahiran prematur mereka," katanya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Kebidanan RSMH Palembang, Rodiah, mengatakan setelah dilahirkan semua bayi ditempatkan di ruang neotanal intensive care unit (NICU) dalam inkubator untuk menjaga kondisi kesehatannya.
"Saat dilahirkan berat badan bayi di bawah kondisi berat badan normal, karena masa kehamilan sang ibu sekitar 7 bulan, atau belum cukup bulan," katanya.
Dia menjelaskan, pasien datang ke RSMH Palembang sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (8/9). Saat itu, pasien langsung dibawa ke ruang kebidanan, namun meski usia kandungan belum mencukupi, pasien terus mengalami kontraksi hingga akhirnya pecah air ketuban.
ADVERTISEMENT
"Hal itu membuat dokter memutuskan untuk lakukan proses bersalin secara normal. Apalagi kondisi fisik pasien dinilai baik," katanya. (jrs)