Media Sosial, Mengubah Kebiasaan Sosial atau Menciptakan yang Baru?

Daffa Uddin
Muhammad Daffa Uddin Alhaq, 19 tahun. Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Konten dari Pengguna
29 Desember 2020 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Daffa Uddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seperti yang sudah diketahui, bahwa media sosial adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi informasi. Dukungan dari perkembangan yang lain seperti penggunaan smartphone yang semakin masif terjadi di masyarakat, dan juga jaringan internet yang semakin cepat dan meluas, membuat media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan ditampilkan seolah-olah dunia nyata dan dunia media sosial adalah dua hal yang berbeda. Penggunanya juga hampir mencakup semua golongan umur dan lapisan masyarakat.
Media sosial sudah menjadi konsumsi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa pengaruhnya terbatas maupun luas, perubahan yang lambat dan ada perubahan yang berjalan dengan cepat. Perubahan dapat mengenai nilai dan norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern (Soerjono Soekanto, 2009:259)
Di kehidupan sosial dunia nyata, masyarakat dihadapkan pada norma-norma yang sudah ada sejak dulu. Baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis. Sehingga etika menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan ketika bersosialiasi di tengah kehidupan bermasyarakat. Bagi seseorang yang mempunyai etika yang tidak sesuai ataupun tidak mematuhi norma, maka ada kemungkinan besar ia akan mendapat hukuman sosial, bisa secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian juga terdapat batasan-batasan yang membatasi ruang lingkup sosial, baik berupa batasan ruang dan waktu, maupun berupa batasan privasi. Selain itu, tiap kelompok masyarakat, terutama yang dibedakan berdasarkan letak geografis, memiliki norma yang berbeda-beda. Hal-hal tersebut sudah diterima dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam melaksanakan kehidupan sosial.
ADVERTISEMENT
Kehadiran media sosial yang berfungsi sebagai penghubung antara seseorang dan orang yang lain ini sedikit banyak mengubah pola kebiasaan sosial masyarakat. Pertama pada cara berinteraksi, seseorang tidak harus bertemu tatap muka secara langsung untuk dapat melakukan komunikasi dengan orang lain, baik itu teman atau bahkan orang yang baru dikenal, dan bisa dilakukan kapanpun, tidak lagi terikat jarak dan waktu. Walaupun hal tersebut menimbulkan kecenderungan seseorang untuk selalu menggunakan smartphone sepanjang waktu, sehingga menciptakan jarak dengan orang di sekitarnya dan mengurangi intensitas interaksi secara langsung dengan orang lain.
Kemudian yang kedua adalah penerimaan informasi. Penyebaran informasi yang cepat dan mudah membuat informasi yang berkembang di media sosial menjadi beragam bentuk dan jenisnya, keberagaman tersebut juga dibarengi dengan keragaman masyarakat dalam menerima dan menyikapi informasi tersebut. Bentuk informasi di media sosial yang sebagian besar berupa audio visual, terkadang menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan isi pesan yang disampaikan. Karena sebagai khalayak, pengguna media sosial menginterpretasikan makna menurut konteks budaya, pengetahuan, dan pengalaman mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT
Yang ketiga adalah proses sosialisasinya sendiri. Sesuai fungsinya, media sosial berhasil menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan kehidupan sosial secara efektif dan efisien. Namun, di sisi lain, media sosial juga secara tidak langsung menghapus batasan-batasan dalam bersosialisasi. Norma dan etika yang dijunjung tinggi dalam bersosialiasi di dunia nyata seolah tak lagi menjadi hal penting bagi penggunanya. Batasan privasi seseorang di dalam media sosial juga menjadi rentan untuk terganggu.
Telah terjadi banyak contoh kasus di media sosial yang menunjukkan kurangnya perhatian tentang hal tersebut. Sebut saja kasus-kasus prank di platform Youtube yang meskipun dibuat dengan konteks hiburan, namun sebagian besar merugikan atau bahkan mengganggu privasi orang lain. Kasus cyberbullying yang dilakukan tanpa suatu tujuan yang jelas oleh pihak-pihak tertentu. Hingga konten-konten media sosial yang bersifat provokatif, bertujuan mengadu domba suatu kelompok.
ADVERTISEMENT
Contoh-contoh kasus tersebut, menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan pada kebiasaan bersosialisasi masyarakat di media sosial, baik bagaimana prosesnya hingga masalah yang muncul.
Ada beberapa hal yang mendasari mengapa hal tersebut dapat terjadi, diantaranya adalah :
1.Hilangnya konteks sosial. Tidak adanya interaksi secara tatap muka langsung membuat rentan terjadinya kesalahpahaman antara pengguna media sosial. Seorang pengguna juga lebih sering dihadapkan pada suatu hal atau orang tak dikenal yang tidak sesuai dengan dirinya. Karena tidak terikatnya media sosial pada ruang dan waktu memberi kesempatan bagi siapapun dari ras atau suku manapun untuk berada dalam satu ruang yang sama. Bagi pengguna yang tidak memperhatikan bagaimana respon yang baik untuk menyikapinya, maka hal tersebut menjadi rentan berujung pada konflik.
ADVERTISEMENT
2.Pengguna media sosial yang masih belum memahami, bahkan belum mengetahui bagaimana etika bersosial media yang baik. Sebagian masih beranggapan bahwa dunia maya adalah tempat yang bebas untuk melakukan apapun, mengekspresikan diri, menyikapi informasi sesuai kehendaknya. Padahal tetap ada batasan-batasan yang perlu diperhatikan di dalam sosial media.
Maka dapat disimpulkan bahwa media sosial telah mengubah kehidupan sosial di masyarakat. Bahkan jika dilihat dari bentuk kebiasaan-kebiasaan yang ada--terlepas baik atau buruk--bisa disebut telah menjadi suatu budaya baru bagi kehidupan sosial masyarakat.