Wali Kota Malang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas untuk Penanganan Wabah Corona

Konten Media Partner
26 Maret 2020 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri). Foto: Humas Pemkot Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji (kiri). Foto: Humas Pemkot Malang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Jumlah pasien positif corona di Kota Malang bertambah satu orang, pada Rabu (25/3/2020). Selain itu, jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pengawasan) juga terus bertambah.
ADVERTISEMENT
"Artinya kita harus semakin waspada. Diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama kita semua. Karena untuk memutus mata rantai sebaran corona ini, ya menghindari kontak secara langsung, melakukan social distancing, melakukan pekerjaan atau aktivitas di rumah, dan untuk sementara waktu diupayakan tidak bepergian ke luar kota bila memang tidak penting," pesan Wali Kota Malang, Sutiaji.
Kini, Pemkot Malang juga makin ketat soal jam semua aktivitas usaha. Semua harus sudah tutup pukul 20.00 WIB.
ads.
"Tentu ini akan memberikan satu dampak. Tapi semuanya untuk kepentingan dan keberlanjutan kita semua. Hari ini kita telah rumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak-dampak yang mungkin terjadi," papar Sutiaji.
Dia mengaku sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan. Termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas agar digunakan dalam penanganan COVID-19. Khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu semua, telah terproyeksi total anggaran sekitar Rp 37, 2 miliar. Di dalamnya sudah termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2,150 miliar," beber Sutiaji.
ads.
Terpisah, Sekda Kota Malang yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang, Wasto, mengatakan penambahan anggaran penanganan Covid-19 diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak. Seperti PKL, para penyandang disabilitas tuna netra yang bekerja di bidang jasa pijat, maupun warga rentan sosial dan miskin.
"Penambahan anggaran juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang berkonsekuensi terhadap kapasitas rumah sakit rujukan," sebut Wasto.
Pembahasan dan perumusan anggaran serta rujukan kegiatan yang akan disasar, juga menghadirkan dan melibatkan Ketua DPRD Kota Malang, Kejaksaan Kota Malang, dan Polresta Malang. Dilakukan secara maraton di ruang sidang Balai Kota Malang pada 24 dan 26 Maret 2020.(adv/bagian humas setda kota malang/HMS).
ADVERTISEMENT
Editor: Lizya Kristanti
---
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran coronavirus. Yuk, bantu donasi sekarang!