Versi Kemendikbud, Unisma Raih Peringkat 44 dari Total 4.670 Kampus di Indonesia

Konten Media Partner
18 Agustus 2020 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kampus Unisma di foto menggunakan drone. foto: dokumen.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kampus Unisma di foto menggunakan drone. foto: dokumen.
ADVERTISEMENT
MALANG-Civitas akademika dan alumni Universitas Islam Malang (Unisma) patut berbangga. Lantaran, kampus ini menduduki peringkat ke-44 dari total 4.670 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Pergururuan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam pengumuman oleh Kemendikbud tentang klasterisasi perguruan tinggi, Senin (17/8/2020), ada banyak rekor yang diraih oleh Unisma. Yakni, Unisma menjadi kampus swasta di Kota Malang yang peringkatnya terbaik. Unisma hanya kalah dari dua kampus negeri di Kota Malang yakni Universitas Brawijaya (UB) yang menduduki peringkat delapan, dan Universitas Negeri Malang yang menduduki peringkat 15. Selain itu, di kalangan Perguruan Tinggi Negeri Nahdlatul Ulama’ (PTNU), Unisma berada diperingkat pertama. Disusul nomor dua adalah Universitas Nahdlatul Ulama’ Surabaya. Jika Unisma peringkat 44 di Indonesia, UNU Surabaya peringkat 135.
Dari sisi internal sendiri, capaian tahun ini meningkat dari tahun lalu. Kampus tersebut pada tahun sebelumnya menduduki peringkat ke-85. Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si menyebutkan bahwa capaian yang telah didapat merupakan kerja keras seluruh karyawan dari berbagai bidang akademik maupun lainya.
ADVERTISEMENT
Adapun adanya klasterisasi ini, tujuan untuk merumuskan ciri kualitas perguruan tinggi, yang telah terdata oleh Dikti. Sehingga dapat digunakan untuk peningkatan dan perkembangan di dunia pendidikan.
Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si.
"Oleh karena itu, semua yang kita bangun menjadi sebuah keniscayaan yang menjadi tantangan bagi kami untuk tahun depan harus lebih baik lagi. Untuk itu, kami mempersiapkan segala sesuatu," imbuh rektor yang juga produktif menulis buku ini.
Maskuri menambahkan, adapun poin penting yang menjadi fokus penilaian dari segi input yang berhubungan dengan dosen, pendidikan S3, rasio jumlah mahasiswa, rasio jumlah mahasiswa asing, jabatan rektor dan guru besar.
"Jadi, jumlah dosen yang bekerja di praktisi di industri itu inputnya, lalu dilihat dari segi proses akreditasi institusi, akreditasi BAN PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi luar negeri, kelengkapan laporan dikti, jumlah prodi, bekerja sama dengan dunia industri, NGO, dan juga PT TOP 100 dunia," bebernya.
daftar peringkat klasterisasi oleh kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Dalam penilaian yang dilakukan oleh kemendikbud, Unisma memperoleh nilai paling tinggi di point proses."Kalau tadi saya melihat point yang paling besar untuk Unisma di posisi proses, setelah itu, input kemudian outcome dan output. Itu merupakan rentetan penilaian menduduki posisi paling besar," imbuhnya.
Tak hanya itu, unisma telah melakukan merdeka belajar di semua program studi. Merdeka belajar telah dilakukan oleh perguruan tinggi terlebih di lembaga pondok pesantren. Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan Unisma tengah mengajukan 7 akreditasi program studi internasional."Kita akan terus melakukan berbagai ikhtiar terutama untuk meningkatkan riset, jurnal, inovasi, hak cipta, itu yang kita pacu, kita pun juga sedang menyiapkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kita baru saja melakukan pelatihan asesor itu jadi kita pacu terus, 7 prodi yang kita usulkan internasional, Fakuktas Ekonomi, Bisnis, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Hukum, Administrasi Negara, yang akan masuk ke PIBA asing 3 prodi, sekarang tim sedang bekerja untuk menyiapakan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam keterangan resmi di web resmi kemendikbud, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam mengatakan bahwa klasterisasi pendidikan tinggi ini, indikatornya antara lain adalah presentase dosen berpendidikan S3, presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di Industri minimum enam bulan.(ads).