Sepanjang Tahun 2021 Ada 1.258 Kasus Tindak Pidana di Kabupaten Malang

Konten Media Partner
30 Desember 2021 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2021Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono (depan, dua dari kanan), pada Kamis (30/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari
zoom-in-whitePerbesar
2021Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono (depan, dua dari kanan), pada Kamis (30/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Polres Malang membeberkan hasil penanganan kasus tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek jajaran Polres Malang, pada Kamis (30/12/2021).
ADVERTISEMENT
Di tahun 2021, terdapat 1.258 kasus yang terjadi di Kabupaten Malang. Jumlah ini menurun dibandingkan kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 yakni sejumlah 1.664 kasus.
Sementara untuk kasus yang terselesaikan, di tahun 2021 Polres Malang telah menyelesaikan 1.529 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yaitu 1.046 kasus.
"Prosentase untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Malang turun 24,39 persen, sedangkan untuk penyelesaiannya terjadi kenaikan di angka 31,59 persen," ujar Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono.
Jumlah kasus terbanyak yang masuk dan diselesaikan di tahun 2021 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) diikuti dengan pencurian biasa.
"Yang paling menonjol di tahun 2021 adalah pencurian pemberatan yaitu sebanyak 272 kasus masuk dan 310 kasus terselesaikan," ujar Bagoes.
ADVERTISEMENT
Kemudian jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan di tahun 2021 dibanding tahun 2020 adalah pengeroyokan dan pencurian biasa.
Kata dia, untuk menyelesaikan kasus dan mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Malang, Polres Malang akan melakukan beberapa upaya tindak lanjut. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan penyelesaian tunggakan kasus, meningkatkan sumber daya penyidik dan penyidik pembantu, serta melaksanakan pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota.