Ricuh, Demonstran di Kediri Siap Aksi Tolak Omnibus Law Jilid Dua

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi memblokade Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Foto: Rino Hayyu Setyo
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi memblokade Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Foto: Rino Hayyu Setyo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KEDIRI- Aksi demonstrasi lantaran pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga terjadi di Kediri. Bahkan, amarah mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Kamis (8/10) ini membuat pagar dan pintu utama mengalami kerusakan. Meskipun sempat berhasil menjebol pagar kantor dewan itu, namun massa aksi tidak dapat masuk ke dalam untuk menemui anggota DPRD Kota Kediri.
Suasana ketika polisi menjaga gerbang DPRD Kota Kediri saat massa aksi ingin masuk ke halaman. Foto: Rino Hayyu Setyo
Dari ribuan massa yang berunjuk rasa tersebut, tercatat beberapa elemen mahasiswa Kediri. Yakni, PMII, HMI, IMM, GMNI, dan Aliansi Sekartaji. Mereka membawa satu suara sama yakni meminta DPR RI membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, rencananya akan ada gelombang kedua demonstrasi di Kota Kediri.
Aksi teatrikal oleh massa aksi. Foto: Rino Hayyu Setyo
“Dalam waktu dekat, kami masih konsolidasi lagi dengan rekan-rekan,” ungkap Saiful Amin, penanggung jawab aksi dari PMII Cabang Kediri. Menurutnya, tuntutan yang dilakukan massa aksi tidak ada jaminan apapun dari DPRD Kota Kediri untuk bisa membatalkan UU Omnibus Law tersebut. Sehingga, bersama PMII akan melakukan aksi susulan untuk mendorong DPRD Kota Kediri bisa memperjuangkan dalam pembatalan UU tersebut.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana saat menenangkan ribuan massa aksi. Foto: Rino Hayyu Setyo
Tak hanya itu, koordinator lapangan (Korlap) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Alfan juga menuntut akan mengawal isu ini hingga DPRD Kota Kediri dapat memberikan garansi agar pembatalan UU Omnibus Law bisa didengar oleh DPR pusat. “Intinya kami meminta pemerintah untuk membatalkannya,” terangnya.
Pagar DPRD Kota Kediri yang sempat berhasil dijebol demonstran. Foto: Rino Hayyu Setyo.
Dalam aksi tersebut, berdasar pantauan jurnalis tugumalang.id partner kumparan.com, massa aksi sempat terprovokasi dari seorang yang tidak dikenal sehingga membuat adanya pelemparan ke gedung dewan di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Hal tersebut mengakibatkan kaca pintu utama DPRD pecah dan pagar mengalami sedikit kerusakan.
Barisan massa aksi yang menyerbu DPRD Kota Kediri. Foto: Rino Hayyu Setyo
Menanggapi ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana membenarkan jika ada sedikit gangguan dari warga luar Kota Kediri. Hal tersebut dinilai menyulut adanya pelemparan yang merusak pintu DPRD Kota Kediri. “Hari ini kita melakukan pengamanan, tadi sudah diterima DPRD. Namun ada sedikit gangguan dari seorang warga di luar Kota Kediri yang melakukan pelemparan,” pungkasnya.
Orasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota kediri. Foto: Rino Hayyu Setyo.