Oknum Guru SD Cabul Resmi Berstatus Tersangka

Konten Media Partner
14 Maret 2019 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TEGAS: Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat ditemui awak media. (Foto: Irham Thoriq - Tugumalang.id)
zoom-in-whitePerbesar
TEGAS: Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat ditemui awak media. (Foto: Irham Thoriq - Tugumalang.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TUGUMALANG.ID - Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Polres Malang Kota akhirnya menetapkan oknum guru SDN Kauman 3 Kota Malang berinisial IM sebagai tersangka. Untuk diketahui, mantan guru olahraga tersebut sebelumnya telah dilaporkan beberapa siswanya terkait dugaan kasus pencabulan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan bila penetapan tersangka itu didasarkan pada gelar perkara yang dilakukan selasa (12/3/2019) lalu. ”Kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan IM sebagai tersangka. Sebelumnya status yang bersangkutan adalah terlapor,” kata Komang.
Lebih lanjut, ia memaparkan bila pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. ”Total ada 20 saksi yang kami periksa. Penyidik juga melengkapi alat bukti berupa hasil visum dan petunjuk penting lain,” jelas dia. Meski statusnya sudah naik menjadi tersangka, IM diketahui belum ditahan polisi. Komang memastikan bila yang bersangkutan masih bisa bersikap kooperatif.
”Penyidik berasumsi bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Sehingga belum ditahan,” kata dia. Seperti diberitakan sebelumnya, IM diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah murid. Wali Kota Malang, Sutiaji, sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah tersebut untuk mengklarifikasi kasus itu. Sidak dilakukan 11 Februari 2019 lalu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sempat turun tangan dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Reporter: Gigih Mazda
Editor: Irham Thoriq
Foto: Irham Thoriq