Ini Respons Bupati Malang Saat Digugat oleh Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Konten Media Partner
18 November 2022 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang, Sanusi. Foto/Aisyah Nawangsari
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Malang, Sanusi. Foto/Aisyah Nawangsari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan disebutkan turut menggugat Bupati Malang, Sanusi. Pasalnya, dia dianggap ikut bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 135 Aremania tersebut.
ADVERTISEMENT
Atas gugatan tersebut, Sanusi memberikan tanggapannya. Menurutnya, dia belum tahu secara pasti detail dari laporan tersebut.
"Saya belum dapat informasi lengkapnya, juga belum ada pemanggilan penyidik terhadap saya," kata Sanusi saat ditemui, Jumat (18/11/2022).
Namun demikian, Sanusi mengatakan bahwa jika laporan tersebut benar adanya maka laporan itu ditujukan kepada Bupati Malang, bukan dirinya pribadi.
Sehingga, sebagai Bupati Malang, nanti ia akan mendapat pendampingan dari tim hukum di Pemerintah Kabupaten Malang.
"Yang digugat kan bupati, bukan Sanusi," ujarnya.
"Bagian hukum itu sudah ada tim hukumnya untuk membela pejabat atau ASN (aparatur sipil negara)," kata Sanusi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sanusi termasuk di dalam daftar nama 21 orang yang digugat oleh keluarga empat korban jiwa Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
21 orang tersebut dilaporkan ke Polres Malang oleh karena dianggap bertanggung jawab atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya 135 nyawa tersebut.
Selain Sanusi, eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dan eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, pihak PT Liga Indonesia Baru, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, dan Arema FC juga dilaporkan ke Polres Malang.