Pelaku Penusukan di Sleman yang Tewaskan 2 Pemuda Dijerat Pasal Berlapis

Konten Media Partner
10 Mei 2022 12:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YF, pelaku penusukan di Sleman yang tewaskan 2 pemuda saat diamankan Polda DIY. Foto: Birgita/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
YF, pelaku penusukan di Sleman yang tewaskan 2 pemuda saat diamankan Polda DIY. Foto: Birgita/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
YF, pelaku penusukan di Sleman yang menewaskan 2 pemuda TIP (29) warga Bangka Belitung dan DS (22) warga Pematangsiantar dijerat pasal berlapis. YF dijerat pasal tentang pembunuhan dan dan pasal penganiayaan yang menyebakan korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Kami jerat pasal berlapis pasal tentang pembunuhan 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian kami lapis subsider 451 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ancaman 7 tahun penjara," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Polda DIY pada Selasa (10/5/2022).
Adapun ungkap pelaku penusukan di Sleman yang menewaskan dua pemuda ini sebelumnya telah menemukan titik terang pada Minggu (8/5/2022) usai kejadian. dari pemeriksaan 4 orang saksi yang merupakan rekan korban, pemeriksaan CCTV dan olah TKP, polisi mengantongi identitas pelaku.
Adapun YF diamankan di Babarsari, Depok, Sleman pada Senin (9/5/2022) pada 15.00 WIB. Pelaku tersebut diamankan bersama dengan sejumlah barang buktinya.
"Kami melakukan olah TKP pada Minggu (8/5/2022) pagi jam 9.00 WIB setelah sebelumnya lebih dulu dilakukan Polsek Depok Barat, Polres Sleman dan Subdit Jatanras Polda DIY," papar Ade.
ADVERTISEMENT
"Tidak lama dari kejadian jam 11.00 WIB siang hari Minggu, kami menemukan titik terang pelaku adalah YF. Kami lakukan pengejaran tidak lebih dari 36 jam kami amankan pelaku dan barang bukti," katanya.

Kronologi Kejadian Penusukan

Kejadian penusukan di Sleman ini bermula saat kedua korban dan 4 orang teman mereka mengendarai sepeda motor. Korban di daerah sekitar perempatan Selokan Mataran dan Babarsari bertemu dengan rombongan pelaku dari arah berlawanan. Keduanya ingin lewat ke arah yang berbeda. Karena tak ada yang mengalah saat melintasi jalan, sempat terjadi cekcok.
"Korban dari barat pelaku dari selatan. Di perempatan terjadi perselisihan kedua kelompok tidak saling mengalah," kata Ade.
Cekcok tak berhenti, sempat terjadi cekcok dan aksi mengejar dalam kejadian itu.
ADVERTISEMENT
"Kelompok pelaku jalan ke arah utara, kelompok pelaku menantang korban datang ke TKP dan terjadi cekcok. Terjadi cekcok, kejar-mengejar, memaki dan saling lempar yang akhirnya DS dan TIP ditusuk oleh pelaku YF menggunakan pisau," imbuh Ade.
TIP dan DS menginggal akibat sejumlah luka tusuk di tubuh mereka. TIP meninggal saat dilarikan ke rumah sakit sementara DS meninggal setelah sempat mendapat perawatan.
Terkait kejadian ini, Polda DIY mengungkapkan belasungkawa atas tewasnya medua korban penusukan di Sleman itu dan berjanji untuk memberikan kabar kepada pihak keluarga.
"Kami selaku jajaran Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk kedua almarhum dan keluarganya. Mudah-mudahan diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa," kata Yuliyanto.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan pada keluarga almarhum DS dan TIP. Kami janjikan akan berikan kabar baik bahwa pelaku sudh diamankan. Tadi saya sudah coba hubungi (keluarga mereka)," pungkas Yuliyanto.