LBH Muhammadiyah Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Konten Media Partner
13 Agustus 2022 11:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LBH Muhammadiyah datangi Bareskrim Polri. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
LBH Muhammadiyah datangi Bareskrim Polri. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selain itu, sejumlah ajudannya juga ditetapkan jadi tersangka dari kasus tersebut. Penyelidikan kasus ini terus berlanjut sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polri, khusus kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho mengatakan, kasus ini menjadi ujian dari Polri. Karena saat awal kasus ini mencuat sebagian masyarakat skeptis bahkan ragu bahwa Polri akan mampu mengusut kasus ini secara profesional.
"Sebagaimana dipahami masyarakat bahwa hukum tajam ke bahwa dan tumpul ka atas," tuturnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (13/8/2022).
Ternyata skeptis masyarakat tersebut terbantahkan karena Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan kejutan ketika menetapkan FS serta beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kabareskrim yang menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka ini menjawab keraguan publik. Karena sempat muncul keraguan jika Polisi tidak akan berani mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J yang diduga melibatkan petinggi Polri ini
ADVERTISEMENT
"Perkara ini bukan perkara mudah, karena diduga melibatkan beberapa petinggi Polri," ungkapnya.
Oleh karenanya LBH Muhammadiyah memberikan apresiasi dan mendukung langkah positif yang telah dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang telah menetapkan beberapa nama menjadi tersangka tanpa pandang bulu.
"Kami berharap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tetap dalam posisinya saat ini, independen dan profesional. Jangan mundur kalau ada teror atau intimidasi," tandasnya.
Pihaknya, LBH Muhammadiyah bersama seluruh masyarakat Indonesia, siap membela dan mendukung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.
Dan nanti tanggal 20 Agustus 2022 ini LBH Muhammadiyah se Indonesia akan berkumpul di Solo dalam rangka memghadiri Rakornas LBH Muhammadiyah seindonesia. Pihaknya akan mengundang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk hadir dalam acara tersebut sehingga Advokat-advokat Muhammadiyah se-Indonesia bisa secara langsung memberikan dukungan moral kepada Kabareskrim.
ADVERTISEMENT
"Kami akan memberikan dukungan langsung agar Kabareskrim dan tim khusus agar mampu menyelesaikan kausa meninggalnya Brigadir J ini secara tuntas,"kata dia. (erl)