KPU Gunungkidul Berniat Ajukan APD untuk Pilkada 2020

Konten Media Partner
31 Mei 2020 20:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilu. Foto: ANTARA Foto.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilu. Foto: ANTARA Foto.
ADVERTISEMENT
Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam suasana Pandemi COVID-19. Diperkirakan Pilkada di Gunungkidul kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nanti, di mana bisa saja pandemi COVID-19 masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kini tengah ancang-ancang menyambut gelaran Pilkada di tengah Pandemi tersebut. Kini mereka berencana mengajukan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada yang berubah waktunya tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslam Hani menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan pasti dari KPU Pusat berkaitan perubahan waktu penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Kini pihaknya tengah mempersiapkan adanya perubahan tersebut salah satunya adalah dengan mengajukan tambahan anggaran.
"Kita berharap agar segera ada keputusan pasti berkaitan dengan hal tersebut," ujar Ahmad, Minggu (31/5/2020) kepada awak media.
Tambahan anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu tersebut. Nantinya semua petugas pemilu akan diberikan APD yang digunakan ketika di lapangan, saat pelaksanaan pencoblosan, penghitungan suara hingga berakhir ke Kantor KPU Gunungkidul lagi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, para petugas pemilu harus diberikan APD agar terlindung dari terpaparnya coronavirus terhadap mereka. Sebab, diperkirakan jika Pilkada dilaksanakan pada bulan Desember maka kemungkinan besar Pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Kita harus antisipasi hal tersebut agar semuanya terlindungi," tambahnya.
KPU Gunungkidul sebenarnya sudah mendapatkan platform anggaran dari pemerintah setempat. Namun dalam penganggaran tersebut belum mencantumkan adanya kebutuhan APD. Pasalnya, penyusunan anggaran tersebut dilaksanakan jauh hari sebelum masa pandemi COVID-19.
Beberapa tahapan sebenarnya sudah berhasil dirampungkan oleh KPU Gunungkidul. Di antaranya pembentukan PPS dan tinggal menunggu pelantikan serta verifikasi pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.
"Untuk tahapan lain, kita masih menunggu instruksi lanjutan," tandasnya.