Insentif untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona di Gunungkidul Belum Cair

Konten Media Partner
4 Juni 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tenaga medis yang tangani pasien corona. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tenaga medis yang tangani pasien corona. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga saat ini, insentif dari pemerintah untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 belum juga turun. Terus berubahnya peraturan dari pemerintah pusat mengakibatkan pemerintah Kabupaten mengalami kesulitan dalam menentukan siapa penerimanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan saat ini masih terus melakukan pendataan siapa saja yang berhak menerima insentif tersebut. Sampai saat ini belum ada pedoman tenaga kesehatan seperti apa yang akan menerima insentif tersebut mengingat yang terlibat dalam menangani pasien COVID-19.
Karena sepemahaman dirinya, orang yang menangani pasien COVID-19 langsung tidak sebatas hanya dokter ataupun perawat atau medis dan para medis semata. Namun di lapangan prakteknya adalah yang terlibat dalam penanganan juga ada tenaga kebersihan.
"Pelayanan langsung menurut saya adalah yang masuk ke dalam ruang infeksius. Jadi tenaga kebersihan kan juga demikian," tuturnya, Kamis (4/6/2020).
Dengan demikian, untuk menentukan nama-nama siapa saja yang menerima insentif tersebut memang cukup perlu waktu. Ia mengungkapkan petunjuk teknisnya baru turun akhir April jadi praktis pengusulan untuk bulan Mei sedang dalam proses.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pihaknya belum bisa mengetahui secara pasti berapa jumlah penerima insentif tersebut. Terlebih, peraturan sebagai petunjuk pelaksanaan pemberian insentif tersebut seringkali berubah, sehingga pihaknya masih kesulitan mengikuti ritme perubahan tersebut.
"Belum, belum turun. Kita masih proses pendataan," tambahnya.
Dewi mengungkapkan, sebelumnya sudah ada peraturan menteri tentang pelaksanaannya, namun belum sempat dilaksanakan peraturan tersebut berubah kembali. Sehingga pihaknya belum berani untuk melaksanakan kebijakan tersebut hingga ada peraturan yang pasti.
Dewi mengatakan, nantinya insentif tenaga kesehatan tersebut besarannya berbeda-beda. Anggaran yang digunakan berasal dari APBD dan APBN, namun untuk besaran alokasinya masih belum pasti karena data penerimanya belum juga belum selesai didata.