Ditjen Hubdat Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata saat Long Weekend

Konten Media Partner
9 Februari 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bus pariwisata. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus pariwisata. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di momen libur panjang ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata. Ini dilakukan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani dalam keterangan, Jumat (9/2/2024).
Ia menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada tanggal 7 hingga 11 Februari 2024.
Adapun tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.
Kendaraan yang masih belum dapat melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan akan diberikan sosialisasi dan tindakan, sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.
ADVERTISEMENT
"Selain harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga penting memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan karena perjalanan di musim liburan yang relatif panjang," pungkas Yani.