Curi Alat Praktik, Karyawan SMK di Gunungkidul Diamankan Polisi

Konten Media Partner
11 April 2021 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay/Ichigo121212
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay/Ichigo121212
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SDH (27) karyawan SMK N 1 Saptosari Gunungkidul, melakukan pencurian alat praktek di tempat kerjanya. Bukannya menjaga aset tempatnya bekerja, namun lelaki ini justru menjual secara diam diam beberapa barang praktek para siswa yang di Sekolah Kejuruan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Saptosari, AKP Awal Mursiyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia membenarkan jika sejumlah perlatan praktek jurusan Tata Busana di SMK N 1 Saptosari telah raib. Pelakunya adanya adalah karyawan di SMK itu sendiri.
Hilangnya sejumlah peralatan praktek SMK N 1 Saptosari tersebut terungkap ketika petugas SMK N 1 Saptosari melakukan pendataan guna inventarisasi kondisi sekolah tersebut. Namun ketika sampai di ruang praktek Tata Busana, petugas tersebut mendapati ternyata ada sejumlah barang yang telah raib.
"Petugas itu mendata semua barang sehingga tahu ada yang hilang," terangnya, Minggu (11/4/2021).
Bersama kepala sekolah, petugas tersebut melakukan pemeriksaan dan mendapati jika berbagai peralatan menjahit telah hilang. Barang barang yang hilang tersebut di antaranya seperti 3 unit mesin obras, 4 unit mesin jahit portabel dan 2 unit mesin jahit merk Yuki.
ADVERTISEMENT
Pihak sekolah lantas melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Saptosari. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan tersebut polisi mendapati sejumlah kejanggalan.
"Salah satunya adalah tidak ada kerusakan baik pintu ataupun jendela di ruang praktek," ungkapnya.
Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah karyawan SMK N 1 Saptosari. Akhirnya polisi mendapat fakta jika pelaku yang telah menghilangkan barang barang praktek tersebut adalah SDH, karyawan SMK N 1 Saptosari itu sendiri.
Petugas lantas mengamankan SDH ke Mapolsek Saptosari dan menahannya di Mapolres Bantul. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, SDH mengakui jika telah mengambil barang barang praktek tersebut untuk dijual. Barang barang tersebut dijual ke sejumlah tempat di antaranya di Kabupaten Bantul dan Jalan Magelang.
ADVERTISEMENT
"Hasil menjual barang itu untuk mencicil hutang di Bank dan Koperasi. Ada juga yang untuk foya-foya," ujarnya.