4 Orang Diamankan Polisi Usai Aniaya Seorang Pelajar di Gunungkidul

Konten Media Partner
7 Oktober 2022 15:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan pelajar di Gunungkidul, Jumat (7/10/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan pelajar di Gunungkidul, Jumat (7/10/2022). Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apes apa yang dialami oleh FD, pelajar umur 17 tahun asal Kapanewon Karangmojo Gunungkidul. Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 4 orang tak dikenal. Pelajar inipun babak belur akibat aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan pengeroyokan terhadap FD itu terjadi tanggal 6 September 2022 yang lalu. Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku mulai tanggal 19 September 2022 atau sekira 15 hari kemudian.
"Awalnya yang diamankan 1 orang kemudian berkembang menjadi 4 orang," tutur Edy, Jumat (7/10/2022).
Aksi penganiayaan tersebut terjadi ketika korban baru saja pulang dari nongkrong di Alun-alun Wonosari bersama 2 temannya. Sekira jam 00.30 WIB ketiganya bermaksud pulang ke rumah mereka di Kapanewon Karangmojo.
Korban kebetulan mengendarai sepeda motor seorang diri. Ketika pulang, dia menyusuri jalan Wonosari- Karangmojo. Sesampainya di lokasi kejadian yaitu sebelah timur perempatan Traffic Light Selang, Wonosari Gunungkidul, korban berpapasan dengan para pelaku.
ADVERTISEMENT
"Salah seorang pelaku meneriaki korban. Kemudian korban menengok ke pelaku karena penasaran," terang dia.
Para pelaku kemudian berbalik arah mengejar korban dan pelaku memukul ke arah kepala. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengeluarkan ikat pinggang dan disabetkan kepada korban namun korban bisa menghindar meski sempat terjatuh
Kemudian teman-teman pelaku memukul korban secara bergantian. Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian bahu dan lengan. Korban kemudian pulang ke rumah dan diantar oleh orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Wonosari.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian mengantongi identitas pelaku," terang dia.
Dan hari Senin, 19 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB lalu, mereka mendapatkan informasi jika ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan tindak pidana Pengeroyokan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari informasi tersebut Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari melakukan penyelidikan di sekitar tempat berkumpulnya para pemuda yang dicurigai tersebut. Polisi kemudian berusaha memburunya.
"Dari hasil lidik di sekitar tempat pemuda yang dicurigai tersebut mendapatkan beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut," kata dia.
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku. Dan berdasarkan informasi yang didapat ternyata salah satu pelaku bernama SA warga Madusari Kapanewon Wonosari bekerja di Warung Kopi yang berada di dalam Pom Bensin Berbah, Kapanewon Berbah, Sleman.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata SA saat itu sedang bekerja di warung kopi tersebut," kata dia.
Sekira pukul 21.00 Wib Unit Resmob Res Gunungkidul bersama Unit Reskrim Sek Wonosari mengamankan SA. Setelah itu polisi langsung melakukan interogasi terhadap SA. Dalam pemeriksaan tersebut SA melakukan tindak pidana pengeroyokan di Wilayah Selang, Wonosari, Gunungkidul bersama teman-temannya.
ADVERTISEMENT
"Kami melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku yang lain," terangnya.
Selanjutnya pada hari Jumat, 23 September 2022 Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengamankan pelaku lain atas nama GA (21) di rumahnya Wonosari. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosari untuk menjalani pemeriksaan.
Dua pelaku yang diamankan adalah TA (17) pelajar asal Karangtengah dan EA (18) Pelajar asal Semanu Semanu Gunungkidul. Para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dipidana dengan penjara paling lama lima tahun.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX Warna Putih List Hijau AB-5970-MM, 1 unit Honda Scoopy Warna Merah AB-3850-DM, 1 unit Honda Scoopy warna merah AB-2340-BO, 1 unit Honda Vario FI warna Hitam AB-6191-YM, 1 unit Yamaha WR Warna Hitam list Merah Biru AB-5887-RO (milik korban) dan 1 buah Gesper (ikat pinggang) serta 1 buah Keling.
ADVERTISEMENT