1.313 Warga Binaan Permasyarakatan di Jogja Terima Remisi Lebaran

Konten Media Partner
12 April 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para warga binaan yang dapat remisi Lebaran 2024. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para warga binaan yang dapat remisi Lebaran 2024. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari Idul Fitri juga membawa sukacita bagi para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menjalankan hukumannya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, di momen lebaran itu, ada 1.313 orang WBP di Lapas atau rutan wilayah DIY yang ikut menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H, dimana jumlah tersebut, 14 orang di antaranya diketahui langsung bebas hukuman.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menuturkan pemberian remisi itu menjadi bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapas/rutan dengan baik.
Adapun rincian WBP yang menerima remisi di setiap Lapas yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja 402 narapidana, Lapas Kelas IIA Jogja 340 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman 168 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja 108 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari 101 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul 80 narapidana, Rutan Kelas IIA Jogja 73 narapidana, Rutan Kelas IIB Wates 23 narapidana dan LPKA Kelas II Jogja 18 orang (10 narapidana dan 8 anak).
ADVERTISEMENT
"Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kamis (11/4/2024).
Remisi itu diharapkan dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.
Kata Agung, proses pidana yang dijalani selama ini harus menjadi pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan, sehingga tak terulang kembali di masa mendatang.
"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," ucap Agung.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa berpesan kepada seluruh WBP di DIY agar dapat semangat dan ikhlas mengikuti seluruh program pembinaan yang telah direncanakan.
ADVERTISEMENT
Program pembinaan yang dilakukan memiliki tujuan agar warga binaan dapat meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian.
"Sehingga WBP menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," pungkasnya.
(M Wulan)