Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Tolak Pasal Karet

TUGU MALANG ADMIN
Jernih dan Mendalam Mengabarkan Tentang Malang Raya, Partner Resmi kumparan Start Up 1001 Media Online, Email: [email protected]
Konten dari Pengguna
8 Februari 2019 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari TUGU MALANG ADMIN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah (dua dari kiri) saat berdialog dengan para musisi di Anang Karaoke, Kota Malang, jum'at (8/2). (foto: rino hayyu/tugumalang.id)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah (dua dari kiri) saat berdialog dengan para musisi di Anang Karaoke, Kota Malang, jum'at (8/2). (foto: rino hayyu/tugumalang.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TUGUMALANG.ID-Anggota Komisi X DPR RI yang juga penyanyi yakni Anang Hermansyah buka suara soal polemik Rencana Undang-Undang (RUU) Permusikan. Selama kurang lebih tiga jam berdialog dengan para musisi di Anang Karaoke, Kota Malang, jum'at (8/2), suami dari Ashanty ini menegaskan kalau niat awal dari RUU Permusikan adalah baik. ”Biar ada pengakuan dari negara, saya ingin itu," ucap Anang. Dia menambahkan, RUU yang bikin geger ini lagi perlu dibesar-besarkan. Apalagi, tujuan utama dari RUU ini adalah melindungi hak musisi.”Seperti royalti dari promotor dan hak ciptanya sesuai, sehingga bisa sejahtera," imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Tak hanya itu, bersama beberapa kelompok pegiat musik Malang Anang menjelaskan jika RUU ini merupakan jawaban dari Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disahkan 2013 silam. Sehingga, semua pegiat musik bisa tersertifikasi. Dengan demikian, Indonesia akan siap masuk pasar bebas Asia."Nggak cuma musisi, tapi sampai penata listriknya pun bisa diukur kompetensinya. Karena ada sertifikasi itu," kata suami Ashanty ini. Lalu, bagaimana tentang pasal 5 tentang musisi yang dilarang pekerja musik membuat karya yang memprovokasi, menistakan agama, serta mendorong khalayak melakukan tindaka melawan hukum?, Anang secara tegas juga tidak setuju. Ia menilai pasal yang bisa jadi multi tafsir ini akan membelenggu kreativitas musisi."Pasal karet seperti itu jelas saya tolak," kata penyanyi senior ini. Pertemuan ini, lanjutnya, merupakan sarana ia untuk bertemu dengan musisi Malang. Anang percaya jika musisi Malang punya daya kritis untuk turut aktif membahas masa depan musik Indonesia. Sehingga diskusi ini merupakan wadah untuk mencari solusi dalam membahas RUU yang sedang panas di gedung parlemen. Disisi lain, Nova Ruth mewakili salah satu musisi Malang menyatakan jika forum ini bukan final. Sebab, RUU ini kesannya memaksakan dan bersifat represif kepada musisi. "Kamu sih belum mengambil sikap apapun, sebab ini tadi tidak bisa dikatakan mewakili semuanya generasi musisi Kota Malang," kata putri dari Toto Rewel, gitaris legenda Kota Malang. Pewarta : Rino Hayyu S Editor : Irham Thoriq
ADVERTISEMENT