Lolosnya WNA ke Dalam DPT

Toto Sugiarto
Direktur Eksekutif Riset Indonesia | Analis pada Exposit Strategic
Konten dari Pengguna
14 Maret 2019 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Toto Sugiarto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi e-KTP Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa hari terakhir ini kita dikejutkan dengan banyaknya warganegara asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019.
ADVERTISEMENT
Dari fenomena mengkhawatirkan ini dapat dikatakan bahwa orang asing seakan diberi kesempatan untuk menentukan siapa presiden Indonesia dan wakil rakyat ke depan.
Kenyataan ini sungguh paradoks. Di satu sisi, orang asing hampir saja bisa memilih. Di sisi lain, banyak warganegara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Data DP4 dari Kementerian Dalam Negeri seharusnya dimutakhirkan sedemikian rupa sehingga semua WNI yang telah memiliki hak pilih masuk dalam daftar dan hanya WNI yang terdaftar dalam DPT. Apa jadinya negara ini jika asing turut menentukan masa depan kepemimpinan Republik di semua tingkatan.
Di mana peran pengawas. Jika ada pengawas namun WNA tetap lolos ke dalam DPT, bagaimana kita memandang kinerja lembaga pengawas? Ternyata tidak hanya koruptor yang lolos dalam DCT, WNA pun lolos dalam DPT.
ADVERTISEMENT
Kasus ini amat serius, dalam demokrasi satu suara pun amat berharga. Jika kontestasinya berimbang, satu suara bisa membalikkan hasil pemilu.