Cara Membuat KIP di Dinas Sosial untuk Dapat Keringanan
Konten dari Pengguna
8 Oktober 2023 8:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak. Bantuan ini ditujukkan untuk anak dengan rentang usia sekolah (usia 6-21 tahun), yang berasal dari keluarga miskin.
Hal yang dimaksud keluarga miskin, antara lain:
Cara Membuat KIP di Dinas Sosial
Inilah cara membuat KIP di Dinas Sosial untuk mendapat keringanan selama sekolah, mengutip dari laman resmi dinsos.jemberkab.go.id. Pertama siswa harus menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan pendaftaran KIP, yaitu:
ADVERTISEMENT
Jika sudah menyiapkan berkas yang diperlukan, lanjutkan langkah dengan melakukan proses pendaftaran KIP:
ADVERTISEMENT
Itulah cara membuat KIP di Dinas Sosial untuk mendapat keringanan selama sekolah. Semoga membantu. (Bay)