3 Cara Bayar M-Paspor secara Online, Cukup dari Rumah Saja
Konten dari Pengguna
16 Oktober 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
M-Paspor adalah aplikasi yang berguna sebagai pelayanan paspor . Cara bayar M-paspor secara online dapat dilakukan setelah pemohon mendapatkan 15 digit kode billing seusai mengisi semua data pengajuan paspor di M-paspor.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari situs imigrasi.go.id, aplikasi M-Paspor ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate di aplikasi.
Dengan aplikasi ini, pemohon paspor tidak hanya dapat mengambil antrean pelayanan paspor. Pemohon juga dapat mengisi biodata dan upload dokumen secara langsung.
3 Cara Bayar M-Paspor secara Online
Berdasarkan situs resmi imigrasi.go.id, berikut adalah cara bayar M-paspor secara online dan cukup dari rumah saja.
1. Melalui Livin’ by Mandiri
Bank Mandiri menyediakan aplikasi tranksaksi online yang dapat digunakan untuk membayar M-paspor secara online, yaitu melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berikut tata caranya.
ADVERTISEMENT
2. Melalui BNI Mobile
BNI Mobile Banking memberikan fasilitas layanan perbankan yang memudahkan penggunanya untuk bertransaksi langsung melalui smartphone. Salah satunya adalah untuk membayar M-paspor secara online. Berikut tata caranya.
3. Melalui BSI Mobile
Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan mobile banking yaitu BSI Mobile untuk mempermudah nasabah dalam membayar M-paspor secara online. Berikut tata caranya.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai tata cara bayar M-Paspor secara online dari rumah saja. Untuk cara pembayaran melalui marketplace, e-wallet, ataupun offline, langsung saja kunjungi situs resmi imigrasi.go.id. (APR)