PPP Kubu Romy Setuju Penambahan Dua Kursi Pimpinan DPR

23 Mei 2017 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rakernas PPP (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Partai Persatuan Pembangunan mendukung sejumlah fraksi yang menggulirkan usulan penambahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Ketua PPP Romahurmuziy sendiri mengaku partainya akan mengusulkan maksimal dua kursi.
ADVERTISEMENT
"Sudah jelas dalam sikap di pansus, kita menghormati tentu diinginkannya penambahan kursi DPR di level pimpinan. Bagi kami karena kita harus ikuti jumlah ganjil maka penambahan maksimal dua kursilah," ujar Romy usai menghadiri Rapimnas PPP bertajuk 'Ukhuwah Islamiah, Wathaniah, Basyariah sebagai Perekat NKRI' di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/5).
Ketum PPP Romy (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Romy mengatakan partainya tidak mau menambah kursi terlampau banyak. Hal itu dianggap memicu pemborosan dan hanya bersifat untuk berbagi kekuasaan. "Kalau ditambah dalam jumlah yang sangat maksimal saya khawatir akan jadi pemborosan dan ajang bagi-bagi kekuasaan," kata Romy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Soebagyo menerima usulan partai untuk menambah dua orang di pimpinan DPR, enam orang di kursi MPR dan tambahan dua kursi di pimpinan DPD.
ADVERTISEMENT
Sikap PPP sendiri, kata Romy, hanya mendorong prinsip keterwakilan untuk partai pengusung pemerintah yang belum mendapat kursi di DPR. "Yang kita dorong adalah prinsip keterwakilan, karena partai-partai yang kemarin mengusung pemerintahan itu banyaj yang belum terwakili partainya," ujar Romy.