Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan Membentuk Warga Negara Global

Syifa Syarifa
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Jakarta
Konten dari Pengguna
24 Mei 2020 8:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syifa Syarifa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan di Indonesia telah dihadapkan pada arus globalisasi yang menyeruak ke segala aspek kehidupan. Upaya rekontruksi dalam dunia pendidikan harus dilakukan dalam rangka menyiapkan warga negara global. Global Citizenship Education (Pendidikan Warga Negara Global) dapat disampaikan melalui Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang ideal dengan memahami hak dan kewajibannya. Dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan, perencanaan kurikulum sangat mempengaruhi tercapai atau tidaknya tujuan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya relevansi antara rancangan pembelajaran dalam kurikulum dengan tujuan pendidikan dan kebutuhan masyarakat. Namun di Indonesia, kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), belum sepenuhnya memuat pendidikan yang mengarah kepada pembentukan warga negara global. Mengingat bahwa pendidikan warga negara global dibutuhkan di Indonesia, penelitian ini akan membahas mengenai pentingnya pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dalam rangka membentuk warga negara global di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Global citizenship atau warga negara global adalah mereka yang menempatkan dirinya sebagai bagian dari warga negara global dan mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat dunia paling tidak dalam penyelesaian masalah global. Konsep global citizenship muncul karena banyaknya permasalahan global yang diakibatkan globalisasi, dan hal itu menjadi permasalahan yang harus diselesaikan bersama-sama. Civic engagement (keterlibatan warga negara) adalah hal yang sangat penting dalam penyelesaian permasalahan global. Oleh karena itu, konsep global citizenship education lahir dengan harapan mampu meningkatkan keterlibatan warga negara dan membentuk rasa empati serta tanggung jawab setiap orang sebagai bagian dari warga negara global.
Mendidik warga global dapat dilakukan dengan mengajarkan keterampilan dan sikap yang membuat peserta didik menjadi warga negara yang menyadari posisinya sebagai bagian dari warga negara global, aktif dalam menjalankan perannya, kritis dalam menanggapi isu-isu global serta mudah bergaul dengan warga negara lain tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada. Pendidikan yang mengarah kepada pembentukan warga negara global dapat disampaikan melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya mempelajari hak dan kewajiban warga negara saja, tetapi lebih luas juga bertujuan untuk mempersiapkan warga negara global. Pendidikan kewarganegaraan global bertujuan untuk menciptakan persamaan persepsi setiap orang terhadap persamaan tugas, hak dan kewajiban warga negara dalam lingkup kehidupan global tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan setiap kelompok yang sebenarnya sama-sama memiliki hak asasi. Tujuan tersebut menjadi dasar diadakannya pendidikan warga negara global.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran sangat bergantung dengan kurikulum yang berlaku. Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang diberikan oleh instansi pendidikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai sebuah rencana pembelajaran seharusnya relevan dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Salah satu prinsip pengembangan kurikulum adalah prinsip relevansi yang juga disebut prinsip kesesuaian. Kesesuaian yang dimaksud adalah kesesuaian antara program pendidikan dengan kebutuhan masyarakat (the needs of society). Dalam hal ini, pendidikan yang diberikan kepada peserta didik hendaknya sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks global citizenship, hal ini tidak hanya berlaku bagi kebutuhan masyarakat dalam suatu negara saja melainkan dalam lingkup global.
ADVERTISEMENT
Kurikulum atau rencana pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mengacu kepada empat pilar konsensus kebangsaan, yaitu : 1) Pancasila, 2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, 3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan 4) Bhineka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut memiliki pesan kebangsaan yang diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang semakin kompleks di tengah arus globalisasi.
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pendidikan Kewarganegaraan kemudian disesuaikan dengan empat pilar kebangsaan. Rencana pembelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan di semua jenjang bersifat kongruen dan linier dengan empat capaian pembelajaran. Apabila dicermati, kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dari KI dan KD, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masih belum memuat pembelajaran yang mengarah kepada pembentukan warga negara global secara optimal. Adapun materi Pendidikan Kewarganegaraan yang berkaitan dengan globalisasi hanya terdapat pada materi kelas XII jenjang SMA sederajat, yang dilihat dari aspek kognitif peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi pengaruh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) terhadap negara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Kemudian dilihat dari aspek psikomotorik, peserta didik diharapkan mampu mempresentasikan hasil identifikasi pengaruh kemajuan IPTEK. Sementara itu ditinjau dari aspek spiritual, peserta didik diharapkan mampu menyikapi pengaruh kemajuan IPTEK dengan tetap memegang nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya, dalam aspek sosial, peserta didik diharapkan mampu bertanggung jawab dalam menyikapi pengaruh teknologi. Kompetensi-kompetensi tersebut memuat indikator materi mengenai globalisasi meskipun pembahasannya masih dalam lingkup perkembangan IPTEK.
ADVERTISEMENT
Pendidikan warga negara global dibutuhkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia. Mengingat bahwa pendidikan warga negara global sudah menjadi kebutuhan bangsa untuk dapat beradaptasi di tengah-tengah globalisasi. Oleh karena itu, hendaknya kurikulum juga memuat materi pembelajaran yang mengarah kepada pembentukan warga negara global. Solusi yang dapat penulis sarankan adalah dengan dilakukannya pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sehingga memuat kompetensi yang dibutuhkan untuk membentuk warga negara global. Pengembangan kurikulum merupakan proses perencanaan dan penyusunan kurikulum dengan maksud mengembangkan kurikulum sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan ini dilakukan oleh para pengembang kurikulum (curriculum developer) melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan sehingga kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam proses pengembangan kurikulum, penyusunan dan perancangan kurikulum harus memuat indikator-indikator yang diperlukan dalam membentuk warga negara global. Adapun indikator-indikator tersebut ; peserta didik mampu menyadari keberadaannya sebagai bagian dari warga negara global, mampu berperan aktif dalam kegiatan pembelajaran, kritis menanggapi isu-isu global, dan menghargai perbedaan yang ada di belahan dunia. Kemudian, pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, yaitu prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip kontinuitas, prinsip efisiensi dan prinsip efektifitas. Prinsip relevansi dalam pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua, yaitu prinsip relevansi eksternal dan relevansi internal. Prinsip relevansi eksternal yaitu kesesuaian kurikulum dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan masyarakat saat ini maupun kebutuhan masyarakat di masa yang akan datang, dan bukan hanya masyarakat di Indonesia saja, akan tetapi juga bagi masyarakat global. Selanjutnya, prinsip relevansi internal, yaitu kesesuaian antarkomponen dalam kurikulum tersebut, mulai dari tujuan, isi, dan cara evaluasi. Kemudian, pengembang kurikulum (curriculum developer) juga harus memerhatikan prinsip fleksibilitas. Fleksibilitas berarti tidak kaku, dan memberikan celah untuk memungkinkan adanya penyesuaian-penyesuaian dengan situasi dan kondisi, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik. Selanjutnya ada prinsip kontinuitas, maksudnya adalah pembelajaran dilakukan secara berkelanjutan pada masing-masing tingkatan, mulai dari satu jenjang ke jenjang berikutnya. Pendidikan pada jenjang yang lebih rendah harus bisa menjadi dasar bagi pendidikan di jenjang yang lebih tinggi. Terakhir, terdapat prinsip efisiensi dan efektifitas, kurikulum yang dikembangkan nantinya harus efisien dan mudah diterapkan di lapangan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Kurikulum juga harus selalu berorientasi pada tujuan yang telah ditentukan dan hendak dicapai, hal ini merupakan bentuk dari prinsip efektivitas. Dengan mematuhi dan memerhatikan prinsip-prinsip tersebut, kurikulum yang telah direncanakan dan disusun akan berjalan dengan optimal dan selalu berorientasi pada tujuan, sehingga memudahkan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun tujuan dari pengembangan ini adalah untuk membentuk warga negara global.
ADVERTISEMENT