Polres Madina Amankan 23 Kg Ganja Kering

Konten Media Partner
11 Januari 2019 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Madina Amankan 23 Kg Ganja Kering
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN, SumutNews.com | Polsek Lingga Bayu mengamankan seorang pemuda berinisial DJ alias Ijin (20) warga Jorong Lombok Kenagarian Ujung Gading, Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Dari tangannya petugas menyita barang bukti 6 bal daun ganja kering siap edar dengan berat kurang lebih 23,6 Kg.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi ganja pada Rabu (9/1/2019) malam.
Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengamkan DJ saat mengendarai sepeda motor di Desa Bonca Bayon, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
" 6 bal ganja kering siap edar yang disita, yaitu 1 bal dengan berat bruto 5.000 gram, 3 bal dengan berat bruto 4.300 gram:12.900 gram, 1 bal dengan berat bruto 4.200 gram dan 1 bal dengan berat bruto 150 gram," katanya, Jumat (11/1/2019).
ADVERTISEMENT
Selain menyita 6 bal ganja, petugas juga mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat putih tanpa nomor polisi, 3 buah tas, dan 1 unit HP.
"DJ dan barang bukti telah diamankan ke Sat narkoba Polres Madina," pungkasnya.