Pengerjaan Proyek Pembangkit Listrik Sicanang Diminta Dihentikan

Konten Media Partner
15 November 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia (GM GAKARI) unjuk rasa di  depan kantor PT.PLN ( PERSERO) Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara, Jumat (15/11/2019). FOTO ; SuutNews
zoom-in-whitePerbesar
Massa Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia (GM GAKARI) unjuk rasa di depan kantor PT.PLN ( PERSERO) Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara, Jumat (15/11/2019). FOTO ; SuutNews
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MEDAN | Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Gabungan Rakyat Indonesia (GM GAKARI) menggelar unjuk rasa di depan kantor PT.PLN ( PERSERO) Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara, Jumat (15/11/2019).
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, mereka meminta agar proyek pembangkit listrik Sicanang, Belawan (HRSG 2.2) dihentikan. Pasalnya, diduga proyek tersebut tidak sesuai SOP dan tidak sesuai dengan System Joint Welding (Welding Prosedur).
"Kita meminta agar proyek tersebut segera dihentikan," kata kordinator lapangan Koko.
Berdasarkan temuan dilapangan dan laporan masyarakat, katanya, pengerjaan itu dituding asal-asalan, sehingga tidak sesuai Welding Procedure Specification (WPS).
Di mana, WPS adalah prosedur pengelasan yang terkualifikasi untuk pengelasan produksi (production weld), juga menjadi petunjuk bagi juru las (welder).
Hal ini akan mengakibatkan kerusakan pada material dan sistem keandalan pembangkit, serta akan lebih mudah bocor sebelum perawatannya.
"Pengerjaan pipa (Joint Pipe) sama tidak rapi dan tidak sesuai prosedur. Joint pipe diduga dikerjakan oleh perusahaan yang tidak punya pengalaman. Jika diteruskan akan merusak material dan sistem kehandalan pembangkit. Lebih mudah bocor sebelum masa perawatannya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Massa menilai, pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai SOP akan menimbulkan kerugian negara yang berkepanjangan dan masyarakat.
"Pekerjaan ini harus benar-benar memiliki keahlian yang khusus, agar pelayanan sumber dari pembakit PLN dapat di rasakan masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, mereka meminta KPK, Polda Sumatera Utara, Kejatisu dan penegak hukum lainnya untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Kita meminta Gubernur Sumatera Utara dan Kementrian terkait untuk mengevaluasi pekerjaan di pembangkit tenaga listrik PT.PLN ( PERSERO) Cabang Sicanang Belawan," tambahnya.
Selain itu, meminta instansi terkait agar pekerjaan yang di anggap kurang propesional (tidak memiliki sartifikat di bidangnya), agar di kaji kembali dan di putuskan kontraknya.
"Kita juga meminta Cyber Pungli untuk segera membentuk tim investigasi terkait hal ini. Jika tuntutan ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, tidak ada satupun dari pihak PT.PLN (PERSERO) Pembangkitan Wilayah Sumatera Utara yang menemui para pengunjuk rasa.
Menanggapi tudingan ini, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Rudi Artono yang dikonfirmasi lewat pesan singkat membantah pekerjaan HRSG 22 PLN pembangkit Sicanang tidak sesuai standar.
"Pelaksana pekerjaan sudah memenuhi kualifikasi dan sesuai SOP bang," pungkasnya. | SUMUTNEWS